Kadis PMD Enrekang: Kades Baru Jangan Gegabah Rombak Perangkat Desa

:


Oleh MC Kab. Enrekang, Selasa, 28 November 2017 | 11:14 WIB - Redaktur: Kusnadi - 462


Enrekang,Infopublik - Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak bakal segera dilangsungkan di 55 desa Kabupaten Enrekang, Rabu, 29 November mendatang. Sebanyak 178 kandidat berebut suara dalam ajang pesta demokrasi tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Enrekang, Arifin Bando mewanti-wanti kepada para cakades agar sportif dalam melangsungkan Pilkades. Cakades harus menerima dengan lapang dada hasil pertarugannya.

Sementara itu, kades terpilih tak boleh gegabah dalam mengganti perangkat-perangkat desanya. Arifin mengakui, kondisi seperti itu kerap mejadi pemandangan lazim bagi kades baru.

"Jangan langsung ganti perangkat-perangkat desanya, karena dibilang bahwa tidak sesuai dengan suaranya dalam Pilkades. Kalau ada pergantian begitu, akan berdampak langsung ke kabupaten. Karena kita dituntut perangkat desa yang paham dengan aplikasi atau sistem penginputan terkait dana desa," ungkap Arifin Bando.

Ia melanjutkan, penggantian perangkat desa tentu akan berdampak pada penginputan data-data tersebut. Apalagi, BPK juga sudah sangat ketat dalam memeriksa laporan desa.

"Makanya camat juga jangan langsung setujui kalau ditemukan ada yang semena-mena mengganti pernagkat desanya. Imbasnya bisa ke kabupaten kita sendiri," tegas adik dari Bupati Enrekang Muslimin Bando ini. (MC-Enrekang/Kus)