:
Oleh MC Kota Bitung, Kamis, 23 November 2017 | 13:46 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 907
Bitung, InfoPublik – Dalam pencapaian target pajak, Wakil Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri, menegaskan hal itu perlu adanya komitmen. Untuk itu, ia mengajak para Camat dan Lurah melakukan langkah-langkah strategi melalui pendekatan dengan masyarakat untuk lebih meyakinkan tentang bea pajak.
“Camat dan Lurah harus melakukan pendekatan persuasif kepada wajib pajak dan jelaskan tugas yang dilaksanakan saat ini adalah amanat undang-undang bukan atas kepentingan personal,” tegas Mantiri saat memimpin rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), di BPU Kantor Walikota Bitung, Senin (20/11).
Lanjutnya lagi pentingnya Inventarisir dan identifikasi bagi yang belum capai target dan harus konsisten.“Harus ada kiat kiat baru yang dikeluarkan untuk pencapaian sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku,” papar Mantiri.Ia berharap lewat evaluasi saat ini nantinya ada perubahan peningkatan yang positif dalam pencapaian target untuk bulan depan.
Sementara itu, dari laporan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bitung Ferdinand Tangkudung memaparkan dari jumlah target APBD Perubahan TA 2017 sebesar Rp.116.232.245.700 dimana per tanggal 17 November 2017, sudah mencapai Rp.89.380.140.923 atau sebesar 76,90 persen. (MC-Kota Bitung/Hr/Eyv