Ketua KPU Lampung Timur Pimpin Bimtek Kode Etik Penyelenggara Pilgub 2018

:


Oleh MC KABUPATEN LAMPUNG TIMUR, Kamis, 23 November 2017 | 10:45 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 654


Lampung Timur,Sukadana - KPU kabupaten lampung timur adakan bimbingan teknis kepada Panitia Pemilihan Kecamatan se-Lampung Timur di aula islamic centre Rabu Pagi,  (22/11).

"Dalam kesempatan ini kami mengundang lima orang PPK dari masing-masing kecamatan untuk hadir pada acara Bimtek kali ini, karena ini berkenaan dengan Kode Etik penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil gubernul Lampung tahun 2018," kata Andri Oktavia selaku Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur.

lanjutnya, mengimbau kepada seluruh penyelenggara ditingkat PPK, PPS, dan KPPS untuk mematuhi PKPU dan peraturan-peraturan yang mengatur kode etik penyelenggara pemilu, sehingga penyelengara ini melaksanakan tugasnya tidak keluar dari koridor yang sudah ditetapkan.

Teguh, anggota KPU menambahkan, "sebagai penyelenggara, wajib bersifat netral dan tidak berpihak kepada salah satu peserta pemilu."

kode etik penyelenggara sudah diatur dalam peraturan bersama Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 13, 11, & 1 tahun 2012 dan juga peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2017. (mc.lampung timur/dwi saputra/eyv)