:
Oleh MC Kab. Enrekang, Rabu, 22 November 2017 | 10:35 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 561
Enrekang, InfoPublik - 30 ribu warga Kabupaten Enrekang yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) menjelang Pilkada 2018.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Enrekang, Andi Hamzah.Menurutnya, data tersebut sesuai informasi yang diperolehnya dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Indonesia.
"Kalau data dari Kemendagri, masih ada sekitar 30 ribu warga yang belum lakukan perekaman e-KTP," kata Andi Hamzah.
Andi Hamzah mengatakan, pihaknya juga menemukan 20 ribu data ganda.
Itu lantaran data dari Kemendagri adalah data yang disesuaikan dengan Kartu Keluarga, padahal beberapa KK sudah diubah.
Olehnya, itu pihaknya akan melakukan validasi data ulang terkait warga wajib e-KTP hingga ke desa-desa.
"Dari 30 ribu, masih ada sekitar 20 ribu warga yang memiliki data ganda, makanya perlu dilakukan validasi data lagi," ujar Andi Hamzah.
Ia menjelaskan, data ganda tersebut dikarenakan banyaknya warga yang sudah merantau di tempat lain dan sudah meninggal namun belum dilakukan perbaharuan data di Disdukcapil.
Untuk itu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan seluruh pemerintah desa agar melakukan pengupdatan data warga wajib e-KTP.
Sehingga diperoleh data yang real dan tak terjadi lagi data ganda di sejumlah daerah di Kabupaten Enrekang.(MC-Enrekang/Eyv)