:
Oleh MC Kab Dharmasraya, Rabu, 11 Oktober 2017 | 17:38 WIB - Redaktur: Tobari - 935
Dharmasraya, InfoPublik - Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Budparpora) Kabupaten Dharmasraya melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Manajemen Sanggar, di ruang pertemuan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Dharmasraya.
Bimtek dalam rangka meningkatkan kemampuan manajerial pengelola sanggar tersebut, diikuti 30 pengelola sanggar se-Kabupaten Dharmasraya, dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Budparpora Kabupaten Dharmasraya Sutan Henri, S.Ikom, Rabu (11/10).
Dalam sambutannya, Sutan Henri mengajak pengelola sanggar agar mengaktifkan kegiatannya serta melengkapi beberapa dokumen yang mendukung legalitas organisasinya, seperti dokumen perizinan, struktur organisasi dan sekretariatnya.
Semua dokumen tersebut sangat dibutuhkan ketika mengajukan proposal, terutama yang ditujukan pada instansi pemerintah. Sebuah sanggar seyogianya memiliki dokumen yang lengkap, karena hal ini diperlukan dalam pengurusan bantuan, nantinya.
Ditambahkan oleh Kasi Kesenian Delvita, S.Kom bahwa tujuan bimbingan teknis ini adalah meningkatkan kemampuan manajerial pengelola sanggar.
“Selain piawai mengelola kesenian, pengelola sanggar juga harus terampil dalam pengelolaan administrasi organisasinya. Selanjutnya, melakukan kerjasama dengan instansi terkait untuk meningkatkan popularitasnya,” katanya.
Menurut Delvita, ada kecenderungan pengelola sanggar seni tradisional lebih mementingkan bagaimana cara bermain. Sedangkan manajemen sanggar untuk mengelola seni tradisional menjadi profesional masih kurang, karena belum banyak asupan pengetahuan.
Pada akhir kegiatan, peserta bimtek dilatih menyusun rencana kerja dan membuat proposal bantuan, yang dipandu oleh Kepala Bidang Kebudayaan Elfijasri, S.Pd, M.Si.
Sebelumnya, narasumber dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Barat Saparman, SH menjelaskan tentang “Pengelolaan dan Strategi Pengembangan Sanggar”.
Materi lain yang dibahas dalam forum ini adalah “Proses dan Persyaratan Memperoleh Perizinan Sanggar” yang disampaikan narasumber Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Dharmasraya Sri Purnawati, S.Kom.
Jumlah sanggar seni di kabupaten Dharmasraya mencapai 30 lebih, namun yang produktif sekitar 7 sanggar. Pada umumnya, kegiatan yang dikembangkan adalah kesenian tradisional Minang, seperti randai, tambua tasa dan tari.
Sebagian lagi, mengembangkan seni tradisional Sunda dan Jawa, seperti Reog, kuda kepang dan calung, imbuhnya. (MC Kab Dharmasraya/toeb)