:
Oleh MC Kabupaten Cilacap, Sabtu, 5 Agustus 2017 | 17:41 WIB - Redaktur: Tobari - 695
Cilacap, InfoPublik – Jumlah penderita Tubercolusis MDR (Multidrug-Resistant)–TB di Indonesia sampai saat ini masih sangat tinggi, bahkan dari tahun ke tahun terus meningkat. Terhitung sejak 2013, Indonesia menempati peringkat 8 dunia sebagai negara yang tercatat memiliki beban TB MDR.
Tingginya jumlah penderita TB di Indonesia tidak diimbangi dengan keterlibatan rumah sakit dalam pengobatan kasus tersebut, sehingga penanganan masih rendah.
Hal ini bisa dilihat dari ketersediaan rumah sakit yang khusus menangani kasus TB, untuk wilayah Jawa tengah sendiri hanya ada tiga rumah sakit yang ditunjuk untuk menjadi rujukan penanganan TB MDR. Satu di antaranya adalah RSUD Cilacap yang melayani masyarakat di wilayah Jateng bagian selatan.
Wakil Direktur bidang Umum dan Keuangan RSUD Cilacap Awalaudin Muri dalam jumpa pers yang berlangsung di aula RSUD Cilacap, Selasa (1/8), mengatakan, penanganan penderita penyakit TB MDR menjadi program unggulan di RSUD Cilacap.
Penanganan kasus TB MDR , pasien datang dari semua wilayah di Jawa Tengah bagian Selatan. Rujukan TB MDR yang datang ke RSUD Cilacap masing-masing dari Wonosobo, Purbalingga, Kebumen, Banyumas, Banjarnegara, dan Tegal.
Dipilihnya RSUD Cilacap sebagai rumah sakit rujukan penderita TB MDR bersama dua rumah sakit lainya di Jawa Tengah, karena didukung ketersediaan fasilitas dan sarana prasarana pendukungnya yang lengkap. Di RSUD Cilacap sudah ada dokter spesialis yang khusus untuk penderita TB resistant, disamping adanya fasilitas pendukung lainnya.
Awalaudin menambahkan, dari data yang ada, jumlah pasien penderita TB MDR yang dirawat di RSUD Cilacap meningkat setiap tahun.
Pada tahun 2013 menangani 1.286 penderita, 2014 turun menjadi 678 kasus dan meningkat tahun berikutnya sebanyak 718 kasus. Penunjukan RSUD Cilacap untuk rujukan penanganan TB MDR juga tak lepas dari pereolehan sertifikasi ISO Paripurna.
Pada peringatan Hari TB Sedunia 2017 beberapa waktu lalu, pemerintah berkomitmen untuk mendorong seluruh penyedia jasa pelayanan TB baik pemerintah maupun swasta agar memberikan pelayanan TB standar, serta meningkatkan kewaspadaan dengan penemuan kasus TB secara dini.
Selanjutnya memastikan pelayanan TB berkualitas untuk mencegah kejadian TB resistant obat. Targetnya, pada tahun 2035 mendatang, pemerintah dapat mengeliminasi TB dari Indonesia.(rin_vy/toeb)