:
Oleh MC Kab Agam, Rabu, 2 Agustus 2017 | 10:00 WIB - Redaktur: Tobari - 1K
Agam, InfoPublik - Sedikitnya 2.438 Keluarga di Kabupaten Agam menerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Non Tunai tahap I, dari jumlah 7.355 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada.
Dari sumber data BPS, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2016 mengalami peningkatan menjadi 2.643, sehingga jumlah total hingga tahun 2017 sebanyak 7.355 KPM.
"Untuk tahap I ini kita baru menyerahkan sebanyak 2.438, sisanya akan kita berikan secara bertahap sesuai aturan yang berlaku," kata Kepala Dinas Sosial Kurniawan Syah Putra, dalam acara sosialisasi penyaluran dana bantuan sekaligus penyerahan bantuan secara simbolis kepada KPM, di Aula Dinas Kesehatan, Selasa (1/8).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam Kurniawan Syah Putra mengatakan, dana yang diterima setiap KPM berjumlah Rp500.000 per triwulan.
Menurutnya, penyaluran bantuan sosial non tunai PKH tersebut merupakan realisasi penerapan Dinsos Agam, melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Sedangkan, untuk jumlah penerima bantuan non tunai PKH mengalami perluasan, karena ditambah lansia usia 70 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat.
Berdasarkan perubahan pencairan dari Kemensos, para penerima bantuan sosial non tunai PKH bisa diambil melalui KKS di Bank Rakyat Indonesia, bukan melalui Pos lagi.
"Kita berharap setelah dilakukan sosialisasi ini, pendamping PKH di lapangan melakukan survey lapangan, untuk memastikan apakah dana bantuan tersebut digunakan sebagaimana mestinya," ujarnya.(mcagam/toeb)