:
Oleh MC Kab Dharmasraya, Senin, 31 Juli 2017 | 16:39 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 637
Dharmasraya, InfoPublik – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar meresmikan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera di Nagari Lubuk Besar Kabupaten Dharmasraya (PRHSD) Provinsi Sumatera Barat bertepatan dengan Hari Harimau Global, Sabtu (29/7).
PRHSD merupakan Pusat Rehabilitasi pertama yang digagas pihak swasta dan berlokasi di PT. Tidar Kerinci Agung (PT. TKA) Dharmasraya.. PRHSD terdiri dari kandang rehabilitasi yang dibangun sangat mirip dengan habitat asli Harimau Sumatera di lahan dengan total luas 10 hektar. Secara simbolik Peresmian PRHSD ditandai dengan pelepasan seekor Harimau Sumatera betina bernama Leony berusia 8 tahun dari kandang perawatan berukuran 54 meter persegi (m2) ke dalam kandang rehabilitasi berukuran 2.500 m2.
Siti Nurbaya menegaskan bahwa pendirian PRHSD ini merupakan wujud penerapan Undang-undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) yang merupakan tanggung jawab dan kewajiban pemerintah serta masyarakat. Selain itu Siti Nurbaya mengharapkan, selain PRHSD diharapkan juga dapat dibangun Suaka Alam di berbagai daerah, khususnya di Sumatera Barat.
“Kita akan dukung suaka alam di Sumatera Barat, dan saya minta kepada Ditjen terkait untuk menindaklanjutinya”, ujarnya.
Pada dikesempatan lain, Hashim Djojohadikusumo selaku penggagas dan pendiri PRHSD ini menjelaskan tujuan didirikannya PRHSD ini, untuk melestarikan dan menambah jumlah populasi harimau Sumatera.
Ia menambahkan harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan satwa dilindungi yang populasinya mulai terancam punah. Saat ini populasi Harimau Sumatera di alam diperkirakan sekitar 600 ekor saja. Pemerintah pun telah menetapkan harimau Sumatera sebagai spesies yang perlu ditingkatkan populasinya. Harimau adalah simbol kelestarian ekosistem dan keberadaannya hanya dimungkinkan jika hutan dan lingkungan sebagai habitat masih terjaga.
Peresmian PRHSD ditandai dengan pelepasan seekor harimau Sumatera betina bernama Leony berusia 7 tahun dari kandang perawatan berukuran 54 meter persegi ke dalam kandang rehabilitasi berukuran 2.500 meter persegi. Leony merupakan hasil sitaan dari kepemilikan ilegal dan dititipkan untuk dirawat di pusat transit satwa Animal Sanctuary Trust Indonesia (ASTI), di Gadog, Jawa Barat sejak Februari 2010. Dengan adanya PRHSD, Leony akan mendapat kesempatan kembali ke habitatnya melalui program rehabilitasi.
Turut hadir dalam acara tersebut, Gubernur Sumatera Barat Prof. Irwan Prayitno, M.Sc, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, SE, Bupati Solok Selatan H. Muzni Zakaria, Bupati Muaro Bungo H.Mashuri, SP, ME. (Dlh/McDharmasraya/Elvira)