:
Oleh MC Kabupaten Banyuasin, Kamis, 27 Juli 2017 | 23:28 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 476
Banyuasin, Infopublik - Pemerintah Kabupaten Banyuasin melakukan kerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI melalui Program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS).
Program ini, diharapkan sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas kesehatan di Kabupaten Banyuasin.
Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Pelaksana Tugas Bupati Banyuasin SA Supriono dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan RI Untung Suseno Sutardjo, Selasa (25/7/2017) di Redtop Hotel Jakarta.
Dikatakan Plt Bupati SA Supriono, nota kesepahaman ini dibuat untuk memenuhi kebutuhan pelayanan spesialistik di Kabupaten Banyuasin melalui wajib kerja dokter spesialis sehingga dapat meningkatkan akses masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan spesialistik.
“Melalui kerja sama program WKDS ini, akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat menjadi lebih baik dengan dukungan dokter spesialis. Rencananya dokter spesialis yang akan ditempatkan di RSUD Banyuasin adalah spesialis anastesi dan spesialis anak,” kata Supriono.
Kedepannya saya harapkan angka rujukan ke Palembang akan menurun. Jadi masyarakat, tak perlu datang ke Palembang untuk mengunjungi dokter spesialis, cukup di Banyuasin saja, ujar Supriono.
Lebih lanjut Pemkab Banyuasin akan membantu program WKDS secara maksimal, salah satunya dengan memfasilitasi tempat tinggal dokter spesialis dengan menggunakan salah satu rumah dinas milik Pemkab Banyuasin.
“Nanti kita siapkan rumah dinas yang sudah ada, atau bisa juga kita siapkan mess pemda,” lanjut Supriono.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin Masagus M Hakim mengatakan program WKDS ini sudah berjalan dalam tiga angkatan, dengan melakukan penempatan dokter spesialis dalam rangka wajib kerja.
“Penempatan wajib kerja dokter spesialis ini dilakukan selama satu tahun setiap periodenya, Pemkab Banyuasin akan memberikan insentif sesuai kemampuan kita, namun pihak Kementerian Kesehatan RI juga akan memberikan insentif bagi dokter tersebut,” kata Masagus Hakim.
Kami sangat bersyukur dangan ditetapkannya RSUD Banyuasin sebagai salah satu tempat WKDS sehingga pelayanan kesehatan di RSUD dapat tercapai dengan baik dan maksimal. harapnya.