Verifikasi Koperasi Di Ambon Rampung Oktober

:


Oleh MC Provinsi Maluku, Kamis, 27 Juli 2017 | 12:43 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 792


Ambon, InfoPublik-Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon Rulien Purmiasa menargetkan proses verifikasi koperasi di Kota Ambon melalui sensus koperasi akan rampung Oktober 2017.

"Saat ini petugas sensus koperasi sementara berlangsung hingga akhir Agustus 2017 dengan tujuan untuk mendapatkan data akurat tentang keberadan koperasi di Ambon," katanya di Ambon, Rabu, (26/7).

Menurut dia, selama ini pihaknya belum memiliki data akurat keberadaan koperasi karena sudah 10 tahun tidak pernah dilakukan pendataan akurat.

Oleh karena itu, tegasnya, dengan adanya sensus itu akan menjadi sumber referensi untuk mengambil kebijakan ke depan dan dipastikan paling lambat akhir September atau awal Oktober sudah didapatkan data koperasi aktif.

Menurut dia, sensus koperasi dilaksanakan di lima kecamatan di Kota Ambon dengan menyisir seluruh desa, negeri dan kelurahan untuk mendata kembali 729 koperasi yang terdata per 31 Desember 2016.

"Petugas sensus akan menyisir hingga ke tingkat desa dan kelurahan untuk mengetahui keberadaan koperasi. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi koperasi sekadar papan nama dan tidak beraktifitas selayaknya unit koperasi," ujarnya.

Rulien menjelaskan, petugasnya akan mendata keberadaan koperasi untuk mengatahui jumlah koperasi aktif dan yang tidak aktif, karena dari 729 koperasi yang terdata belum diketahui jumlah yang aktif secara pasti.

"Tujuan kami melakukan sensus adalah untuk memetakan dan memastikan jumlah koperasi yang ada. Selain itu tentu untuk mengetahui berapa jumlah yang sudah berbadan hukum dan berapa yang belum," katanya.

Dikatakannya, dari jumlah koperasi yang ada diperkirakan ada unit koperasi yang ijin usahanya telah kedaluarsa sehingga tak lagi bisa disebut aktif.

"Hal ini harus dibenahi ke depan sehingga jangan sampai ada koperasi tidak berbadan hukum, kita targetkan setelah sensus ini seluruh koperasi dapat dibenahi," tandasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan menurunkan sejumlah petugas untuk mendata 50 desa dan kelurahan di Ambon selain itu juga akan dilibatkan pengurus koperasi agar pendataan lebih optimal.

"Para petugas akan mencatat mulai dari nama koperasi, struktur pengurus, pengembangan usaha, badan hukum, dan lain sebagainya berkaitan dengan koperasi. Selain itu harus ada laporan Rapat Anggota Tahunan secara aktif," kata Rulien. (MC.Maluku/ant/LL/Eyv)