Gubernur Maluku Resmikan Nama Baru RSUD Tulehu

:


Oleh MC Provinsi Maluku, Selasa, 25 Juli 2017 | 14:09 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K


Maluku Tengah, Infopublik - Gubernur Maluku Said Assagaff meresmikan pergantian nama baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tulehu, Kecamatan Salahutu, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, menjadi RSUD dr Ishak Umarella, Senin (24/7).

"Pergantian nama RSUD ini bukanlah sebuah proses seremonial biasa, tetapi memiliki nuansa idiologis sangat kental karena almarhum dr Ishak Umarella berjasa untuk perkembangan dunia kesehatan di Maluku," kata Gubernur Said saat peresmian nama baru RSUD Tulehu.

Menurut Gubernur Said Assagaff, dalam pendekatan sosio - kulturual pemberian nama baru secara psikologis akan menjadi sumber inspirasi bagi kemajuan RSUD tersebut.

Apalagi nama dr H Ishak Umarella yang disematkan untuk RSUD Tulehu merupakan tokoh yang dinilai berjasa serta menjadi panutan banyak orang di Maluku.

Dia mengatakan hingga saat ini tercatat di Indonesia, terdapat 2.602 rumah sakit, baik milik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, TNI dan Polri, BUMN maupun swasta dan namanya mengabadikan pengabdian sosok dokter yang berjasa mengangkat derajat kesehatan di masing-masing daerah.

"Sejauh ini belum ada regulasi yang mewajibkan nama rumah sakit menggunakan nama seorang dokter yang berjasa memperbaiki atau meningkatkan masalah kesehatan daerahnya. Tetapi pergantian nama RSUD Tulehu menjadi RSUD dr Ishak Umarella diharapkan mampu memotivasi dan mengilhami seluruh civitas yang bekerja di rumah sakit setempat untuk memberikan pelayanan kesehatan prima kepada masyarakat," ujarnya.

Kendati demikian, menurutnya, pergantian nama RSUD tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 tahun 2014 pasal 77 yang menyatakan penamaan rumah sakit milik pemerintah dan pemerintah daerah dilarang menggunakan nama orang yang masih hidup dan harus memperhatikan nilai dan norma agama, sosial budaya dan etika.

"Almarhum dr H Ishak Umarella adalah putera negeri Tulehu, anak dari H Abdul Hamid bin Abdul Wahab Umarella dan Hj Maryam bin Abdurrahman Nahumarury. Selama hidup kapasitasnya sebagai seorang dokter tidak diragukan lagi dan banyak berjasa untuk peningkatan masalah kesehatan di Maluku pada umumnya," tegas Gubernur Said Assagaff.

Sosok Ishak Umarella, lanjunya, selain pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, juga pernah menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Al-Fatah Ambon dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.

"Karena itu penggunaan penyematan namanya kepada RSUD Tulehu sebagai bentuk penghormatan kepada alamarhum atas jasa-jasanya," katanya.

Menyinggung proses penamaan RSUD Tulehu ini, Gubernur menyatakan, sudah dilakukan sejak September 2015 dan diusulkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Nama RSUD Tulehu menjadi RSUD dr H Ishak Umarella serta disahkan melalui Peraturan Gubernur Maluku Nomor 46 tahun 2017 tentan Pemberian Nama RSUD Tulehu Provinsi Maluku menjadi RSUD dr H ishak Umarella. (ant/LL)