Persandian Lindungi Informasi Daerah

:


Oleh Prov. Bengkulu, Kamis, 20 Juli 2017 | 10:14 WIB - Redaktur: Kusnadi - 477


Bengkulu, InfoPublik – Persandian merupakan salah satu hal wajib. Dalam sistem pemerintahan, persandian memiliki peran vital dalam mengamankan informasi bersifat rahasia, agar tidak dapat diketahui oleh pihak lain.

Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Pemerintahan dan Politik Hamka Sabri mengatakan persandian merupakan suatu sistem terdepan dalam mengamankan informasi daerah.

“Hal tersebut dilakukan untuk kemajuan daerah.Informasi penting wajib dilindungi, demi kemajuan suatu daerah,” ujar Hamka saat membuka Rapat Kerja Persandian Provinsi Bengkulu, di Grage Horizon, Rabu (19/7).

Kasubdit Pembinaan Materiil dan Jaring Komunikasi Sandi Deputi I Lembaga Sandi Negara Ronald Tumpal Hutagalung menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 fungsi persandian bukan hanya sebatas kirim terima surat/berita sandi, akan tetapi diperluas sebagai pengamanan informasi.

“Persandian memiliki peran luas dalam pemerintahan tidak hanya sebatas surat menyurat namun digunakan untuk melindungi informasi,” tutur pria asal Sumatera Utara ini.

Menurut Ronald, perilaku manusia merupakan faktor utama penyebab kebocoran informasi, hal tersebut terbukti dari kebiasaan sehari-hari yang dilakukan.

“Menurut LSN, 90% informasi bocor dikarenakan tingkat kelalaian manusia itu sendiri, selebihnya 10% ditentukan dari teknologi,” ujar pria tamatan Universitas Indonesia ini. (Dimas-Media Center Peprov/Kus)