Polisi Datangi Klub Sepakbola di Lampihong Sampaikan Pesan Kamtibmas

:


Oleh MC Kabupaten Balangan, Rabu, 19 Juli 2017 | 20:12 WIB - Redaktur: Tobari - 617


Paringin, InfoPublik -  Upaya penyampaian pesan kamtibmas bisa dilakukan kepada siapa dan di mana saja, seperti yang dilakukan oleh jajaran Polres Balangan serta Polsek Lampihong.

Mengambil momentum kegiatan pembinaan komunitas sepakbola di lapangan Anang Junai di Desa Lampihong Kiri, Selasa (18/7), jajaran kepolisian menyampaikan pesan kamtibmas.

Kapolsek Lampihong Ipda Krismianto mengatakan, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Sabhara Polres Balangan, Kapolsek Lampihong beserta 3 orang anggota Polsek Lampihong, serta Babinsa.

Kemudian juga sejumlah klub sepakbola desa, ada Fortuna FC dari Desa Lampihong Kiri, Mitra Kupang FC dari Desa Kupang dan masyarakat Lampihong yang hadir sekitar 50 orang.

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Sabhara memberikan pesan-pesan dan imbauan sitkamtibmas kepada pemain sepakbola yang ada di wilkum Kecamatan Lampihong.

"Menyampaikan kepada para pemain agar tidak mengonsumsi narkoba atau obat-obatan terlarang seperti zenith. Dari pada mengonsumsi obat tersebut, lebih baik dibawa olahraga seperti sepakbola, dan lainnya," ujarnya.

Juga menekankan apabila menemukan pengedar narkoba segera dilaporkan ke Polsek Lampihong.

Selain itu Kapolsek juga menyampaikan pesan-pesan sitkamtibmas dengan tajuk "Kami Cinta NKRI dan Anti Radikalisme" kepada kepada pemain sepakbola, setelah diberikan bantuan bola kepada masing-masing klub. (MC Balangan/Elhami/toeb)