Rakor Evaluasi Persiapan Untuk Mantapkan Pelaksanaan E-Voting Pilwana

:


Oleh MC Kab Agam, Sabtu, 15 Juli 2017 | 15:26 WIB - Redaktur: Tobari - 560


Agam, InfoPublik - Dalam rangka memantapkan persiapan pelaksanaan pemilihan walinagari dengan sistem e-voting di Kabupaten Agam, Panitia Pemilihan Walinagari Kabupaten (PPK) menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Persiapan  Pilwana Kabupaten Agam Tahun 2017, Jum’at (14/7).

Rapat yang dipimpin oleh Sekda Kabupaten Agam Drs. Martias Wanto, MM, selaku Ketua Panitia Pemilihan Walinagari Kabupaten tersebut, berlangsung di ruang rapat Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Kabupaten Agam, dan diikuti seluruh camat yang wilayahnya melaksanakan pemilihan walinagari. 

Sekda dalam kesempatan itu, didampingi oleh Asisten pemerintahan, Hukum dan Politik Drs. Yosefriawan, Kepala Badan Kesbangpol Rahman SIP, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Rahmad Lasmono, S.Sos, M.Si, Kepala Kominfo Fauzan H. Hutasuhut, S.Sos, MAP, dan Dinas Satpol PP dan Damkar.

Kepada camat satu persatu diberi kesempatan untuk melaporkan secara langsung kepada Ketua Panitia Pemilihan Walinagari Kabupaten mengenai kondisi terakhir persiapan pilwana.

Dari laporan yang disampaikan oleh para camat, maka dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pilwana sudah berjalan sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah diatur.

Dalam pelaksanaan rapat kali ini atas apa yang disampaikan  fokus membahas berkaitan tentang kendala yang dihadapi terhadap persiapan pelaksanaan pilwana, antara lain berkaitan kemungkinan adanya gangguan keamanan, kemungkinan terjadinya kecurangan, validasi daftar pemilih.

Juga, tingkat partisipasi pemilih dan  teknis pelaksanaan lainnya, karena seperti diketahui bahwa pelaksanaan pilwana tahun ini menggunakan sistem elektronik atau yang biasa disebut e-voting.

Pada kesempatan ini, Sekda Martias Wanto mengingatkan kepada camat untuk tahap berikutnya bagi kecamatan yang memiliki potensi terjadinya kegaduhan, diminta untuk lebih meningkatkan kesiagaan dan kewaspadaannya serta menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak keamanan.

Sementara untuk  meningkatkan partisipasi pemilih diminta sosialisasinya lebih dimaksimalkan lagi dan monitoring penyebaran surat panggilan dipastikan sudah diterima oleh pemilih.

Serta kemungkinan adanya keterlibatan partai politik, baik kepada calon walinagari maupun pemilih, dalam bentuk apapun agar dapat dilaporkan dan ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk  pelaksanaan teknis lainya berkaitan daftar pemilih, Ramhat Lasmono mengatakan, terkait  verifikasi  Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bermasalah sudah dilakukan validasi dan telah dibuat berita acara perubahan oleh tim dan sudah diumumkan kembali.

Sementara untuk keikutsertaan dalam memilih sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 06 Tahun 2017 yang berhak mengikuti pemilihan adalah pemilih yang tercantum dalam DPT 

Karena pelaksanaanya pilwana menggunakan peralatan elektronik,  maka untuk masalah aliran listrik hasil koordinasi dengan PT. PLN menjamin bahwa pada hari pelaksanaan pemilihan tidak terjadi pemadaman, kecuali jika tidak terjadi bencana yang mengakibatkan putusnya aliran listrik.

“Namun untuk mengantisipasi hal  tersebut panitia sudah menyediakan peralatan berupa genset," kata Fauzan .

Mengenai peralatan e-voting  diingatkan untuk memperketat pengawasan terhadap keamanan peralatan tersebut, karena selain untuk menghindari terganggunya kelancaran pilwana, juga berpotensi terjadinya aksi kecurangan nantinya.

Martias Wanto berharap kepada seluruh pihak yang terkait dengan pelaksanaan pilwana dengan sistem e-voting tahun ini untuk ikut memberikan masukan dan ide-ide untuk kesuksesan dan kelancaran pilwana tahun ini.

Dengan adanya perubahan sistem tentu cara-cara pelaksanaan, pengawasan dan hal lainnya juga ikut berubah mengikuti sistem tersebut, dan tidak kalah pentingnya bagi kita pilwana yang kita laksanakan di Kabupaten Agam tahun ini merupakan miniatur untuk pilkada dengan sistem e-voting.

Pelaksanaaan E-voting Pilawana Tahun 2017 dilaksanakan secara serentak bergelombang di 28 Nagari, dimulai tanggal 16 Juli 2017 untuk Nagari Bawan, Sitalang Kecamatan Palembayan dan Nagari Salareh Aia Kecamatan Palembayan.

Tanggal 19 Juli 2017 untuk Nagari Tiku Utara, Kecamatan Tanjung Mutiara, Nagari Duo Koto, Paninjauan, Koto Malintang  Kecamatan Tanjung Raya, nagari Balingka, Sianok Anam Suku, Koto Gadang Kecamatan IV Koto dan Nagari Malalak Barat, Malalak Timur Kecamatan Malalak.

Tanggal 22 Juli 2017 berlokasi di Nagari Padang Lua, Kubang Putiah, Sungai Tanang, Taluak IV Suku, Ladang Laweh Kecamatan Banuhampu,  Nagari Gadut, Kapau Kecamatan Tilatang Kamang.

Tanggal 25 Juli 2017 berlokasi di Nagari Batu Palano, Sungai Pua, Padang Laweh Kecamatan Sungai Pua, Nagari Nan Tujuah, Pasia Laweh Kecamatan Palupuh.

Selanjutnya untuk tanggal 29 Juli 2017 Nagari Balai Gurah, Biaro Gadang, Lambah Kecamatan Ampek Angkek dan Nagari Kamang Magek Kecamatan Kamang Magek. (mcagam/toeb)