:
Oleh MC Kabupaten Parigi Moutong, Rabu, 5 Juli 2017 | 15:49 WIB - Redaktur: Tobari - 655
Parigi Moutong, InfoPublik - Wakil Bupati Parigi Moutong H Bandrun Nggai melantik Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional Tertentu, yang berlangsung di lantai dua Kantor Bupati Parigi Moutong, Rabu (5/7).
Pelantikan kali ini merupakan yang kedua kalinya, karena sebelumnya para pejabat lainnya sudah dilakukan pada 14 Juni 2017 atau beberapa pekan yang lalu.
Wakil Bupati Parigi Moutong H Bandrun Nggai dalam dambutannya mengatakan proses mutasi pegawai negeri sipil merupakan salah satu manajemen pengembangan pola karir Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana tertuang dalam peraturan pemerintah.
Oleh karena itu, setiap PNS terikat dalam sumpah jabatan, harus menunjukan profesionalisme dalam mendukung pembangunan daerah, dituntut untuk bekerja lebih kreatif dalam menganalisa sistem kerja.
“Olehnya, saya berpesan agar seluruh pejabat–pejabat yang dilantik untuk segera mempelajari tugas jabatan yang di emban,” kata Wabup.
Dikatakannya, ujung tombak ada pada kepala bidang atau jabatan eselon III dan eselon IV yang mesti banyak bergerak, apalagi sebelumnya telah disampaikan bahwa jabatan eselon itu saat ini disebut pejabat pengawas.
Menurutnya, Jabatan Administrator mampu untuk menyelesaikan tugas-tugas administrasi. Hal tersebut sudah jelas dalam Undang-Undang no.5 tahun 2014 mengenai aparatur sipil negara. Dengan Undang-Undang ini juga banyak tuntutan-tuntutan yang harus dilaksanakan terutama dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan.
“Terutama dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan ini mungkin di antara bapak-bapak dan ibu-ibu yang dilantik ini menduduki jabatan-jabatan tertentu, Tanggung jawabnya banyak, kita tidak boleh bermain dengan aturan,” katanya. (MC Parigi Moutong/Moh Arahman/toeb)