:
Oleh MC Kabupaten Bone Bolango, Rabu, 7 Juni 2017 | 20:06 WIB - Redaktur: Tobari - 626
Bone Bolango, InfoPublik – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bone Bolango terus berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam pelayanan dokumen kependudukan.
Untuk itu, dalam rangka mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian, Disdukcapil Bone Bolango mulai menerapkan pelayanan satu pintu (one stop service) lewat petugas registrasi di setiap desa dengan menggunakan sistem aplikasi digitalisasi tracking (pelacakan) dokumen kependudukan.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Bone Bolango Budiyanto Sahabu, melalui Kepala Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Dudiyanto Pakaya, di ruang kerjanya, Rabu (7/6).
Dudiyanto mengatakan untuk tahun 2017 ini, yang menjadi pilot project penggunaan sistem aplikasi digitalisasi tracking dokumen kependudukan itu baru diterapkan dan diujicobakan di Kecamatan Bone Pantai, yakni di 13 desa di wilayah tersebut.
Dia menyebutkan adapun yang menjadi tujuan utama daripada penerapan aplikasi ini adalah untuk mempermudah dan memperpendek jarak, serta mengurangi biaya transportasi yang dikeluarkan oleh masyarakat, dalam mengurus dokumen kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Bone Bolango.
Ditambahkannya, untuk para petugas registrasi yang ada di 13 desa di Kecamatan Bone Pantai, itu sudah kita berikan pelatihan dan pembekalan, baik itu dari segi verifikasi dan validasi data kependudukan.
Bahkan dari segi bagaimana menjalankan aplikasi, dan tata cara penginputan data serta mengupload dokumen kependudukan. “Nantinya data yang diinput oleh petugas register di aplikasi tersebut, akan langsung tersambung ke server di Disdukcapil Bone Bolango,” kata Dudiyanto.
Di sisi lain, Dudiyanto menjelaskan alasan di pilihnya Bone Pantai sebagai pilot projek untuk penerapan aplikasi digitalisasi tracking dokumen kependudukan tersebut, karena berada di wilayah Bone Pesisir dan jauh dari ibukota kabupaten. Selain itu, akses internetnya sudah bagus sehingga mudah untuk menjalankan sistem aplikasi.
Jadi bagi masyarakat yang ada di wilayah Bone Pesisir, baik dari Kecamatan Kabila Bone, Bone Pantai, Bulawa, Bone Raya, dan Bone, jika ingin mengurus dokumen kependudukan cukup datang saja ke Bone Pantai, tidak perlu lagi ke Disdukcapil Bone Bolango.
“Nanti petugas register yang ada di 13 desa di Bone Pantai yang akan menginput datanya untuk kemudian dikirim ke servernya Disdukcapil untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
Dudiyanto menuturkan bahwa sistem aplikasi ini sudah berjalan sekitar sebulan lebih dan sudah diterapkan di seluruh desa di Kecamatan Bone Pantai.”Insya Allah ke depan sistem aplikasi secara online ini akan kita upayakan dan kembangkan di seluruh desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Bone Bolango,” katanya.
Sementara itu, salah satu petugas register dari Desa Batu Hijau Kecamatan Bone Pantai, Rahim Nusi, ketika diminta tanggapannya terhadap penerapan sistem aplikasi digitalisasi tracking dokumen kependudukan, mengaku bersyukur dengan adanya aplikasi ini masyarakat merasa terbantu, karena tidak lagi datang ke Disdukcapil.
“Cukup petugas register yang ada di desa yang akan melakukan verifikasi dan validasi, baik itu kekurangan dan kelengkapan berkas untuk kemudian akan diperbaiki. Selanjutnya berkas tersebut diinput dan diupload datanya, lalu dikirim ke servernya Disdukcapil Bone Bolango untuk proses selanjutnya,” katanya. (MC Bone Bolango/Humas/Kadir/toeb)