:
Oleh MC Kabupaten Banyuasin, Jumat, 5 Mei 2017 | 11:28 WIB - Redaktur: Kusnadi - 737
Tangerang, InfoPublik - Kabupaten Banyuasin terpilih mempresentasikan kondisi pembangunan Smart City bersama 80 kota/kabupaten, antara lain Kota Bandung, Surabaya, Batam, Tangerang, Balikpapan, dan Palembang.
Ke 80 kota/kabupaten mengirimkan utusan yang membidangi/mengelola sistem informasi smart city atau teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang dapat menjelaskan kondisi penggunaan dan pengembangan TIK dalam rangka Pembangunan Smart City di hadapan assesor nasional.
Assesor nasional terdiri dari Kemenkominfo RI, praktisi, dan akademisi. Acara Presentasi Program Smart city digelar di Gedung Pusat TIK Nasional (Pustiknas) Ciputat – Tangerang Selatan, tanggal 2-3 Mei 2017.
Bupati Banyuasin melalui Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Erwin Ibrahim, ST, MM., MBA dalam paparannya mengusung tema “Potret Digitalisasi Kabupaten Banyuasin, Mewujudkan Kabupaten Banyuasin menuju Smart City guna Meningkatkan Pelayanan Publik Terhadap Masyarakat”, sebagai bahan presentasinya, Rabu, 3 April kemarin.
“Smart city merupakan sebuah konsep penataan kota yang modern, inovatif, yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mempermudah akses informasi publik serta meningkatkan pelayanan publik melalui aplikasi cerdas. Sehingga masyarakat dapat mengelola sumber daya kota secara berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintah yang pastisipatif,” kata Erwin mengawali paparan.
Konsep penataan kota yang secara terintegrasi dengan cakupan pembangunan yang luas dan dipadukan dengan penciptaan perencanaan dan pengembangan kota yang layak huni, maju dan modern, meningkatkan produktivitas daerah dan daya saing dalam perekonomian.
“Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen melakukan pelayanan yang baik, cepat, mudah, dan murah. Ini menjadi salah satu fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika yaitu menyelenggarakan Sistem Informasi Smart City,” ungkapnya lagi.
Usai melakukan paparan, Erwin Ibrahim mengatakan, beberapa tahapan yang harus dilalui peserta adalah pengisian kuisioner penilaian online, membuktikan kebenaran pada kuisioner penilaian online melalui data pendukung berupa data inventarisasi SDM, dokumen kebijakan terkait smart city (peraturan, keputusan, pedoman), data inventarisasi aplikasi, data inventarisasi peralatan TI/Infrastruktur, topologi jaringan, dan struktur organisasi pengelola smart city yang disampaikan kepada assesor” jelas Erwin sesaat setelah melakukan paparan dihadapan assesor
“Presentasi yang dilakukan, untuk menyaring kota/kabupaten dari 80 menjadi 25 besar yang telah memenuhi standar Program Smart City. Jika Kabupaten Banyuasin lulus, maka akan diundang kembali ke Makassar (Sulawesi Selatan) untuk memperebutkan 10 besar nasional,” jelasnya.
Gerakan menuju 100 Smart City merupakan program yang ditujukan untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam ekosistem smart city.
Gerakan dimaksud akan diselenggarakan secara bertahap dari tahun 2017 hingga tahun 2019 dan diharapkan adanya 100 kota/kabupaten yang dapat dijadikan teladan (role model) dalam mengimplementasikan Program Smart City.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Kementerian PAN/RB, dan Kantor Staf Presiden menyelenggarakan Program Gerakan menuju 100 Smart City.(MC Kab. Banyuasin/Kus)