Pemkab Banyuasin Luncurkan Paten Untuk Mudahkan Pelayanan

:


Oleh MC Kabupaten Banyuasin, Senin, 10 April 2017 | 18:11 WIB - Redaktur: Tobari - 584


Pangkalan Balai, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banyuasin meluncurkan punya terobosan baru untuk  untuk mewujudkan tata pemerintahan dan pelayanan publik yang profesional, responsif, inovatif dan efektif, sehingga diharapkan mayarakat Banyuasin bakal lebih mudah mandapatkan pelayanan dari Pemkab Banyuasin .

“Kita berkomitmen memperpendek alur birokrasi dalam urusan pelayanan terhadap masuarakat,” kata Wakil Bupati selaku Plt. Bupati Banyuasin Ir. SA Supriono, MM.

Program yang bernama Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) ini secara resmi diluncurkan oleh Wakil Bupati, selaku Plt Bupati Banyuasin Ir SA Supriono MM, Kamis (6/4), di Kantor Camat Talang Kelapa Kab. Banyuasin.

Hadir dalam peluncuran itu, Ketua DPRD Banyuasin H Agus Salam, Kajari Banyuasin LA Kamis, Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi , SH., S.Ik. dan sejumlah Kepala OPD serta Camat se-Kabupaten Banyuasin.

Wabup Banyuasin SA Supriono berharap dengan adanya program Paten yang digiatkan di kantor kecamatan, maka masyarakat bisa terbantu dalam hal mengurus perizinan.

“Sebagai langkah memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik, maka diadakanlah Paten ini. Dengan cara ini, masyarakat tidak perlu repot ke Pangkalan Balai karena bisa mengurusnya di kantor camat,” ucap Supriono didampingi Ketua DPRD Banyuasin H Agus Salam.

Supriono berpesan, agar Paten dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Tidak ada alasan lagi bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk malas mengurus perizinan bahkan administrasi-administrasi lainnya. Karena, pemerintah kini semakin dekat dengan masyarakat.

“Dan petugasnya juga harus memberikan pelayanan yang baik, jangan mempersulit. Mudah-mudahan program ini cepat diikuti kecamatan lain, agar dapat memperpendek pelayanan publik,” tegas dia.

Paten di kantor kecamatan ini, melakukan pelayanan seperti pencatatan kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, IMB, SITU/SIUP/TDP/TDI/IUI, SPHT, surat pelepasan atau pengalihan hak atas tanah, surat keterangan ahli waris dan keterangan tidak mampu.

‎Dia mengimbau, agar masyarakat dapat memanfaatkan program Paten yang akan dibuka di setiap kecamatan tersebut. Agar proses pelayanan yang bersifat tertentu dapat dipersingkat, seperti perizinan sehingga  tidak perlu lagi ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyuasin.

Di hari pertama usai diresmikan, Paten di kantor Camat Talang Kelapa sendiri langsung diserbu masyarakat. Sejak pagi, puluhan warga masyarakat dan pelaku usaha langsung memanfaatkan program ini. Respon masyarakat pun sangat bagus. Mereka mengaku puas dengan program yang diluncurkan Wakil Bupati Banyuasin Ir SA Supriono.

“Lebih cepat, mudah, dan efisien. Tidak perlu lagi ngurus jauh ke Pangkalan Balai jika bisa diselesaikan di kantor camat saja. Program ini idenya sangat brilian dan patut menjadi kebanggaan Kabupaten Banyuasin,” ucap Kholik, warga Kelurahan Sukomoro.

Usai meluncurkan Paten, Wabup bersama Unsur FKPD dan Para Kepala OPD dan para Camat menghadiri Rapat Koordinasi Forum FKPD Kab. Banyuasin di Aula Kantor Camat Talang Kelapa. (MC Banyuasin/toeb)