:
Oleh MC Kabupaten Banyuasin, Selasa, 21 Maret 2017 | 10:55 WIB - Redaktur: Kusnadi - 1K
Pangkalan Balai, InfoPublik - Sesuai Perda No.25 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas, pegawai Pemkab Banyuasin diwajibkan memakai batik Banyuasin pada Hari Kamis. Batik Banyuasin merupakan motif batik dengan corak gambaran kekayaan alam yang terdapat di Bumi Sedulang Setudung.
Menilik sejarahnya, batik khas Banyuasin diluncurkan sebagai salah satu upaya untuk mengenalkan Kabupaten Banyuasin dengan kekayaan alam dan budayanya kepada masyarakat luas.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar, Ir. Hj. Ria Apriani, M.Si, belum lama ini, menjelaskan, perjalanan panjang lahirnya motif Batik Khas Banyuasin.
Diceritakan Ria, keberadaan motif Batik Khas Banyuasin diawali dengan diadakannya lomba desain motif batik khas Banyuasin yang diselenggarakan Dinas Koperindag bekerjasama dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Banyuasin pada Agustus 2014 yang lalu.
“Dari 70 peserta, kita kemudian dapat enam orang pemenang, selanjutnya hasil desain dari para pemenang ini kita bawa ke Balai Besar Batik yang ada di Jogjakarta untuk kita kolaborasikan menjadi sebuah motif batik khas Banyuasin,” urainya.
Ditambahkan Ria, tak hanya desain dari para pemenang, namun juga ada perwakilan dari Pemkab Banyuasin yang berkoordinasi dengan Balai Besar Batik untuk menjelaskan kekayaan alam dan Budaya yang terdapat di Kabupaten Banyuasin.
Setelah disetujui semua pihak, kemudian ditetapkan motif Batik Khas Banyuasin, lalu disahkan dengan Keputusan Bupati Banyuasin No.517/KPTS/II/2015 tertanggal 29 Juni 2015. Bahkan, launching motif batik khas Banyuasin ini diselenggarakan saat sidang paripurna istimewa perayaan HUT Kabupaten Banyuasin ke-13.
Saat ini motif batik khas Banyuasin telah dipakai di seluruh Kabupaten Banyuasin. Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Banyuasin Erwin Ibrahim, ST., MM., mengatakan semakin banyak dikenalkan melalui berbagai bentuk, semakin dikenal corak batik banyuasin.
“Sebaiknya motif batik Banyuasin jangan hanya dikenalkan dalam bentuk pakaian, tapi bisa saja dalam lain. Misalnya motif batik banyuasin dalam bentuk kaos, topi, tas, mainan dan souvenir. Selain itu dapat dikenal kan melalui website, corak pada gedung galerry, kantin dan tempat2 publik lainnya,” pesan Erwin
Motif batik ini dipakai semua kalangan mulai dari pelajar, pegawai hingga para anggota TP-PKK desa dan kecamatan. Hal ini sesuai dengan semangat diluncurkannya motif batik khas Banyuasin.
Seperti disampaikan Kepala Bagian Ortala, Ismiyati, ST., M.Si, bahwa motif Batik Khas Banyuasin sengaja dibuat dalam banyak versi warna. Berbagai macam versi warna seperti yang pernah diperagakan pada acara pertemuan Forum Silahturahmi Istri Kepala Daerah (FORSIKADA) yang diselenggarakan di Kabupaten Banyuasin pada Agustus 2015 lalu.
“Untuk pegawai kita pilih yang warna hitam, sementara pelajar disesuaikan dengan jenjangnya,untuk SD beda dengan SMP dan seterusnya seperti itu,” ujar beliau.
Ismiyati yang dihubungi via telepon juga menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi tenaga honorer untuk memakai pakaian dengan motif batik khas Banyuasin. Larangan tersebut tentunya tidak selaras dengan semangat untuk mengenalkan Kabupaten Banyuasin.
“Kalau untuk honorer memang dikembalikan kepada kebijakan masing-masing OPD, silahkan untuk memakai batik khas Banyuasin di hari Kamis seperti PNS, tergantung kebijakan Kepala OPD masing-masing,” ujarnya.
Pemakaian motif batik khas Banyuasin pun memang tidak terbatas pada lingkungan Perkantoran atau di wilayah Kabupaten Banyuasin saja, beliau berharap motif batik khas Banyuasin terutama dipakai ketika melakukan tugas luar kota.
“Sesuai semangatnya untuk mengenalkan Kabupaten Banyuasin,” imbuhnya.
Menurutnya, pelarangan tentunya akan mengurangi potensi mengenalkan motif Batik Banyuasin kepada masyarakat luas. Untuk itu Ismiyati berharap motif batik khas Banyuasin bisa dipakai siapa saja, kapan saja dan dimana saja.(Mc Kab. Banyuasin/Kus)