:
Oleh Prov. Banten, Kamis, 16 Maret 2017 | 10:19 WIB - Redaktur: Kusnadi - 608
Serang, InfoPublik - Penjabat Gubernur Banten Nata Irawan mengukuhkan Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli tingkat provinsi. Pengukuhan ini bentuk komitmen pemberantasan pungutan liar di lingkungan Pemprov Banten.
Tim Saber Pungli yang dikukuhkan melibatkan seluruh unsur Forkompida Banten, seperti Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Perguruan Tinggi, Korem dan lainnya .
Pj Gubernur Banten Nata Irawan menyatakan, keberadaan tim ini sesuai instruksi Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016, yang memiliki tugas melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil.
“Harapan kami dengan telah dikukuhkannya satgas pungli ini dapat bekerja optimal dan mampu mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan sungguh-sungguh serta dapat menghentikan praktik-praktik pungutan liar melalui pengawasan terhadap area yang ditentukan,” kata Nata.
Nata menyebutkan, area yang berpotensi terjadinya pungli ada tujuh area, yaitu di bidang perizinan, hibah dan bansos, kepegawaian, pendidikan, dana desa, pelayanan publik, dan pengadaan barang dan jasa.
“Semua unsur ini ada di pemerintah provinsi, oleh karenanya kalau pihak kepolisian dan kejakasaan bahkan TNI juga dilibatkan seperti ini, saya kirai ini baik. Saya berharap efektiitfas penyelenggraan pemerintaahan bisa optimal dan bisa memberikan pelayanan yang lebih baik juga kepada masyarakat,” ujarnya.
Praktek pungli, kata Nata, tidaklah dipandang besar kecilnya, tetapi yang dia harapkan adalah hadirnya sebuah layanan publik yang betul–betul bebas dari pungli, bebas dari kerusakan, bebas dari moral yang buruk, yang secara akumulatif merupakan sebuah tindakan yang merugikan orang banyak.
“Saber Pungli mengembang visi untuk terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar.dan misinya adalah membangun sistem pencegahan pemberantasan pungli, membangun dan menginternalisasi budaya anti pungli pada tata pemerintahan dan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik melalui transparansi dan standarisasi pelayanan sesua peraturan perundang-undangan dan menghapus pungutan liar,” jelasnya.
Nata juga mengajak, masyarakat luas untuk turut mengawasi kinerja pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah Provinsi Banten, dan seluruh pemerintah kabupaten/ kota di Provinsi Banten.
“Saya ingin mengimbau kepada seluruh OPD, instansi vertical, BUMN/BUMD dan masyarakat luas untuk berperan aktif bersama-sama memberantas pungutan liar agar banten ini bebas dari segala pungli,” imbuhnya.
Sementara itu Wakil Ketua Pelaksana Saber Pungli Provinsi Banten E Kusmayadi menyatakan kesiapannya melaksanakan tugas tersebut, bahkan dirinya bersama tiga unsur yang telah dibentuk siap langsung turun kebawah menindaklanjuti apa yang telah disampaikan pimpinan, terutama memverifikasi tujuh area yang berpotensi terjadinya pungli.
“Kita lakukan sinergi dulu dengan tiga unsur tadi, Pemda, Kepolisian dan Kejaksaan. Dan kita paling dulu lakukan sosialiasi, walaupun masyarakat sudah mengetahui, tetapi paling tidak tetap kita optimalisaikan untuk mengantisipasii pencegahan. Karena sosialisiasasi merupakan langkah pencegahan, karena dengan begitu orang akan mengetahui, kira-kira seperti itu. Kita lakukan verifikasi tujuh area tersebut dimana saja, apa pelayanan publik, atau barang dan jasa. Dan terakhir kita jelas akan lakukan operasi,” tambahnya.(Mc Prov Banten/Kus)