Pemprov Banten Rencana Terapkan e-Government 2019

:


Oleh Prov. Banten, Jumat, 3 Maret 2017 | 04:16 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K


Serang, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Banten berencana menerapkan sistem pemerintahan berbasis teknologi informasi dan komunikasi atau lebih dikenal dengan e-Government pada 2019 mendatang.

Sistem e-Government atau e-Gov ini dipastikan dapat membantu pemerintah dalam menyediakan informasi dan pelayanan publik yang lebih berkualitas, efektif, efisien dengan jangkauan tak terbatas karena menggunakan dunia maya atau cyber sebagai sarananya.

Hal ini pun dapat mendorong terwujudnya good governance dan clean government di Pemprov Banten. Demikian disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Hudaya Latuconsina pada Rabu (1/3) di KP3B, Curug, Kota Serang.

Menurutnya, penerapan e-Goverment di Provinsi Banten ditargetkan akan berlaku mulai 2019 mendatang. Saat ini Pemprov Banten tengah menyiapkan sejumlah sarana dan prasarana yang menunjang sistem e-Government dapat diterapkan secara menyeluruh oleh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Banten.

“Kami sudah melakukan diskusi dan menjaring masukan dari seluruh OPD membahas e-Gov belum lama ini. Tujuannya, agar sistem informasi manajemen yang terpadu dan terintegrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten ini bisa terwujud dan terciptanya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian serta terselenggaranya pemakaian sumberdaya secara efektif dan efisien dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang melibatkan pemerintah, masyarakat, stakeholder dan akademisi,” jelas Hudaya.

Hudaya menjelaskan, banyak manfaat yang diperoleh pemerintah dari penerapan e-Gov tersebut. Diantaranya adalah memperbaiki kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal efektivitas dan efisiensi, meningkatkan transparansi, kontrol serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep good governance dan clean government.

Saat ini kata Hudaya, posisinya sudah pada tahap pematangan yakni inventarisasi kebutuhan sarana prasarana (sarpras) dan daya dukung, setelah sebelumnya telah dibuat masterplan sebagai tahap persiapan.

“Tahap selanjutnya yang masih dalam proses adalah pematangan yakni penyediaan, pemenuhan dan pembangunan sarpras dan daya dukung, dan tahap pemanfaatannya. Ini terus kita kawal agar setiap pada saat pemanfaatannya nanti berjalan optimal,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten Komari menambahkan, sebagai OPD yang akan berperan penting dalam penyiapan sarana prasarana teknologi informasi dan komunikasi yang dibutuhkan untuk e-Gov, pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan seperti kemampuan server yang memadai, aplikasi dan sarpras lainnya.

Termasuk beberapa aplikasi layanan masyarakat yang terdapat di website resmi bantenprov.go.id sudah banyak yang dimanfaatkan publik untuk mendapatkan informasi  dan pelayanan yang lebih cepat dan efisien tanpa perlu mendatangi kantor OPD yang bersangkutan.

Komari meyakini, dengan diterapkannya sistem e-Government di Pemprov Banten, pemberian informasi dan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat akan lebih berkualitas dan tata kelola pemerintahan menjadi lebih profesional, efektif dan efisien.

Oleh karena itu, pihaknya sangat siap dalam memfasilitasi segala hal yang diperlukan untuk e-Gov sesuai tupoksi dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian.

“Sehingga nantinya tidak ada lagi masyarakat yang tidak atau terlambat dilayani oleh pemerintah, karena e-Government ini kan sifatnya real time atau seketika. Makanya, SDM-nya juga yaitu ASN harus lebih sigap, cekatan dan tentunya berjiwa melayani,” tutupnya.