:
Oleh MC Provinsi Maluku, Selasa, 28 Februari 2017 | 10:06 WIB - Redaktur: Tobari - 529
Ambon, InfoPublik - Pemerintah telah mengalokasikan anggaran senilai Rp1,6 triliun melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membangun infrastruktur berupa sarana fisik dan konstruksi, ke Provinsi Maluku.
"Total dananya Rp1,6 triliun yang disiapkan melalui Kementerian PUPR untuk membangun sarana fisik dan konstruksi, termasuk pemeliharaan ruas-ruas jalan lintas di Pulau Seram mulai dari Waipia sampai Bula," kata anggota komisi C DPRD Maluku, Ridwan Elys di Ambon, Senin (27/2).
Menurut dia, ruas jalan trans Pulau Seram dibagi dalam lima wilayah, yaitu wilayah Seram II atau jalan Pulau Seram II sepanjang 138,30 Km, jalan Pulau Seram IV 94,91 Km, dan jalan Pulau Seram V 96,59 Km.
Kemudian ruas jalan dari Saleman ke arah Besy-Wahai-Pasahari 115,85 Km, dan Pasahari-Kobisonta-Banggoi-Bula 135,29 Km di pulau Seram yang akan dikerjakan tahun ini.
Dikatakan, munculnya kasus Damayanti yang melibatkan mantan Kepala BPJN Wilayah IX Maluku Amran Mustari, telah membawa dampak sangat buruk terhadap proyek pembangunan jalan lintas di Pulau Seram, khususnya di kawasan Seram Bagian Timur.
"Kasus Damayanti membawa dampak negatif di Seram Timur yang sangat buruk sekali terhadap pembangunan infrastruktur jalan, khususnya di SBT, karena ada ruas jalan yang telah dibuka dan disirtu, kembali rusak dan berlubang digenangi air akibat tingginya curah hujan," ujar Ridwan.
Akibatnya ada satu jalur sekitar tiga kilometer panjangnya di wilayah Kecamatan Kian Darat yang tidak bisa dilalui kendaraan bermotor karena kerusakannya sudah sangat parah di Seram Timur.
Untuk melintasi kawasan ini, masyarakat harus mengambil jalan pintas masuk sungai pada saat tidak ada hujan agar tidak terseret arus banjir yang sangat deras.
"Bulan Januari saya melakukan reses dan mengunjungi kawasan tersebut dan mendapati adanya upaya pemerintah kabupaten melakukan pengaspalan sepanjang satu kilometer di Kecamatan Kian Darat," katanya.
Lokasi yang sementara dilakukan oleh Pemkab SBT ini merupakan daerah yang ada pemukiman penduduk, tetapi selanjutnya untuk menuju arah yang lebih jauh belum bisa diperbaiki.
"Kita berharap ada perhatian pemerintah dengan peningkatan jumlah jalan di Maluku yang berstatus nasional dan saat ini sudah mencapai sekitar 1.700 kilometer," kata Ridwan. (ant/LL/toeb)