:
Oleh MC Kabupaten Banyuasin, Jumat, 17 Februari 2017 | 17:24 WIB - Redaktur: Tobari - 840
Pangkalan Balai, InfoPublik – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuasin mengamankan puluhan gelandangan dan Pengemis (gepeng) di pasar Pangkalan Balai, Kamis (16/2), karena keberadaan para gepeng tersebut dianggap sudah meresahkan pengunjung pasar.
Kepala Bidang Ketertiban dan Ketenteraman Umum Satpol PP Kab. Banyuasin M. Azim mengatakan, dalam razia tersebut, pihaknya mengamankan sekitar 10 gepeng yang selama ini dianggap meresahkan dan kerap meminta uang kepada pengunjung dan pedagang di Pasar Pangkalan Balai.
“Selain gepeng, kami juga sudah mengamankan tunanetra dan pengamen yang berusaha melarikan diri pada saat razia. Mereka akan kita data dan akan diberi bantuan,” katanya.
Dari itu, Satpol PP melakukan razia terhadap gepeng dan pengamen yang berkeliaran di sekitar pasar yang membuat masyarakat resah. Para gepeng ini berasal dari Palembang, sehingga kita amankan dan akan kita bina sebelum kita pulang ke Palembang.
“Kegiatan razia yang dilakukan sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Dari itu razia ini akan terus dilakukan secara rutin, baik di dalam kota Pangakalan Balai dan terutama di lokasi Pasar yang ada diwilayah Kab. Banyuasin,” jelasnya.
Adapun razia yang akan dilakukan di kawasan pasar Betung dan Pasar Sukajadi, dalam kegiatan ini kita akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial. (MC Banyuasin/yani/toeb)