Kementerian LHK Siap Bantu Atasi Pencemaran Danau Maninjau

:


Oleh MC Kab Agam, Senin, 30 Januari 2017 | 18:52 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Agam, InfoPublik - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyatakan siap untuk membantu Pemerintah Kabupaten Agam, dalam upaya mengatasi pencemaran Danau Maninjau . 

Demikian disampaikan Dirjen PDASHL (Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung) DR. Hilman Nugroho, dalam diskusinya dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Agam, yang dipimpin Bupati Agam Indra Catri, bersama Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, Senin (30/1), di Lubuk Basung.

Diskusi dalam rangka "Save Maninjau" itu juga dihadiri oleh Direktur PPKL (Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan) Ir. Hermono Sigit, Staf khusus Menteri LKH Ir. Hanny Hadryanti dan Nova Novrian, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar Hendri Octavia, Sekda Martias Wanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Yulnasri, dan beberapa Kepala OPD terkait, Camat Tanjung Raya Andria Hasmi, Wali Nagari se-Kecamatan Tanjung Raya dan tokoh masyarakat.

"Tahun ini, kita siap membantu berupa dana sebanyak Rp2 miliar, ditambah 3 unit kapal penyedotan sedimen lumpur dan 17 ribu bibit tanaman pohon produktif," jelasnya.

Dirjen PDASHL DR. Hilman Nugroho, mengatakan masalah Danau Maninjau merupakan salah satu program prioritas dari pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Kita sangat prihatin terhadap kondisi Danau Maninjau saat ini yang sudah memasuki zona eutrofik atau zona bahaya, dan akan memasuki zona Hipertrofik atau zona sangat berbahaya (danau mati)," terangnya.

Pemerintah daerah juga bisa menggandeng Kementerian PU, Kementerian Kesehatan, PLTA dan lembaga/intansi terkait secara seksama melakukan aksi-aksi "Save Maninjau" berupa bantuan untuk melakukan pembersihan danau.

Menurutnya, tentu "Save Maninjau" ini juga tidak lepas dari tanggung jawab bersama. Dibutuhkan komitmen dan dukungan dari masyarakat dan pelaku dari keramba jaring apung untuk menghentikan dan mengurangi jumlah dari keramba di danau.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur PPKL (Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan) Kementerian Lingkungan Hidup Ir. Hermono Sigit, saat melakukan survey lapangan ke Danau Maninjau. 

Ia menjelaskan, akibat pencemaran ini, sekitar 10 miliar kubik air danau terbuang cuma-cuma dan tidak layak untuk digunakan. Tidak hanya itu, akan berdampak buruk bagi kesehatan makhluk hidup sekitar, terutama manusia.

"Sangat disayangkan jika tidak secepatnya kita sikapi dengan mengembalikan kondisi air menjadi zona aman, kalau tidak akan mengancam terhadap generasi penerus.

Untuk menyikapi hal ini, pihaknya siap untuk memberikan bantuan berupa pembuatan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). "Kita akan bantu pembuatan IPAL. Asal masyarakat setempat mencarikan lokasi untuk pembuatan bangunan sarana IPAL," ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Agam Indra Catri yang didampingi Wakil Bupati Trinda Farhan Satria, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas kunjungan dan diskusinya terkait penyelamatan Danau Maninjau.

"Suatu penghargaan bagi kami masyarakat Salingka Maninjau yang sudah dikunjungi oleh "Duo" Dirjen dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Artinya, ini menjadi angin segar bagi kami untuk dicarikan solusi dan bantuan dari pemerintah pusat terkait save maninjau," katanya.

Menurutnya, dengan beberapa bantuan yang akan diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan nanti bisa meringankan masalah pencemaran air danau.

Setelah ini, pihaknya juga akan memperkuat kembali regulasi-regulasi terkait sanksi-sanksi bagi petani yang menambah KJA serta mengevaluasi kembali besaran anggaran dari APBNagari terhadap zonasi wilayah. (mcagam/toeb)