Gubernur: Opini WTP Harus Dapat Dipertahankan

:


Oleh MC Kalimantan Timur, Rabu, 11 Januari 2017 | 19:17 WIB - Redaktur: Tobari - 414


Samarinda, InfoPublik - Opini Wajar Tanpa Keterangan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kalimantan Timur 2015 diharap dapat dipertahankan pada 2016.

Karenanya jajaran aparatur, khususunya yang berhubungan langsung seperti bidang piñata-laksanaan keuangan Negara, diharap dapat meningkatkan kinerja dalam penyusunan LKPD 2016 yang lebih baik.

“Opini WTP harus dapat dipertahankan, sehingga pengelolaan keuangan semakin baik di waktu medatang,” tegas Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak saat penganugrahan Satya Lencana Karya Satya dalam rangka HUT Pemprov Kaltim ke-60, di Pendopo Lamin Etam, Samarinda, Rabu (11/1).

Dengan pengelolaan keuangan secara baik, gubernur berharap tidak ada KKN dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan lingkup Kaltim. Ini sejalan dengan tekad mewujudkan Kaltim sebagai island of integrity atau pulau integritas melalui pencanangan zona intergritas menuju wilayah bebas korupsi.

“Mari tunjukan kinerja baik, ikhlas, dan tulus dengan dilandasi pengabdian kepada masyarakat,” ajaknya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengajak pejabat eselon II dan III yang baru dilantik sesuai struktur organisasi tata kerja (SOTK) mengacu ketentuan PP No 18/2016 tentang perangkat daerah siap laksanakan tugas dengan baik.

Terutama dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (diskominfo kaltim/arf/toeb)