Warga Keberatan Ijin Tower Di Kelurahan Kunden Diperpanjang

:


Oleh MC Kabupaten Blora, Rabu, 11 Januari 2017 | 15:56 WIB - Redaktur: Tobari - 654


Blora, InfoPublik - DPRD Kabupaten Blora menerima aduan warga masyarakat terkait keberadaan tower yang berdiri di wilayah RT 02/RW 1 Kelurahan Kunden, Kecamatan Blora. Mereka keberatan jika ijin tower yang didirikan salah satu PT dari Semarang itu, diperpanjang.

Pengaduan warga tersebut diterima langsung Ketua DPRD Bambang Susilo bersama OPD terkait, di antaranya Diskominfo dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Blora. Perwakilan warga kelurahan Kunden itu, diterima di ruang lobby DPRD Blora, Rabu (11/1).

Adapun alasan warga berkeberatan yakni, Surat pernyataan pemilik lahan (Iswanto) tidak memperpanjang sewa tanah. Berita kesepakatan tanggal 5 September 2016. SKPT Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Blora No. 503/06/2011 tanggal 4 Maret.

Surat pernyataan sikap warga RT 02/RW I Kelurahan Kunden tanggal 15 Oktober 2016. Selain itu disertai surat pernyataan sikap tidak setuju perpanjangan masa kontrak yang ditandatangani ratusan warga setempat.

“Karena ijin sudah habis tanggal 31 Desember 2016, maka per tanggal 1 Januari 2017 operasional harus sudah berhenti,” ujar S. Hadi Sutikno, salah satu pengurus RT 2/RW I Kelurahan Kunden.

Ketua DPRD Blora Bambang Susilo, menyambut baik maksud warga dan segera melakukan koordinasi dengan OPD terkait untuk menyelesaikannya.

Menurutnya, perlu ada kajian dan perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi  Pengendalian Menara Telekomunikasi. “Perlu diubah Perdanya, sehingga terkait perijinan justru bisa meningkatkan PAD,” kata Bambang Susilo.

Selain itu warga masyarakat yang mengadu mendapatkan penjelasan dari Bidang Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Meski sempat memanas, namun berjalan tertib dan lancar.

Kepala Diskominfo Blora Sugiyono mengatakan, pihaknya segera mengundang tim terpadu terkait permasalahan tersebut. "Minggu depan kami akan undang tim terpadu untuk membahas permasalahan ini," kata Sugiyono. (MC Kab. Blora/Guh/toeb).