Menjadi OPD Baru, DISKOMINFO Giatkan Pengelolaan Media Center

:


Oleh DISHUBBUDPARKOMINFO KAB.PENAJAM PASER UTARA, Rabu, 11 Januari 2017 | 12:45 WIB - Redaktur: Kusnadi - 818


Penajam, InfoPublik - Guna meningkatkan diseminasi informasi dan komunikasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) PPU membuat terobosan dengan menyediakan Media Centre di Kantor yang baru ditempatinya setelah berdiri sendiri menjadi Dinas.

Kepala Seksi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunfo PPU, Helena, Selasa, (10/1), mengatakan, media centre merupakan pusat informasi dan komunikasi publik yang menjadi tempat untuk mengakses informasi, berkomunikasi dan mendapatkan layanan sosial ekonomi dengan menggunakan sarana teknologi informasi dan komunikasi berupa komputer, scanner, printer dan koneksi internet.

Selain itu menurutnya, media center juga dapat menjadi jembatan penghubung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan perangkat kerjanya, serta komunikasi dan informasi antar masyarakat PPU.

“Kalau konsep awal media center dulunya merupakan tempat mengakses informasi bagi wartawan, tapi kini telah berubah menjadi tempat mengakses informasi dan berkomunikasi bagi masyarakat, baik pelajar, pekerja, masyarakat dari berbagai profesi, termasuk wartawan,” ujarnya.

Helena menjelaskan,  media centre tersebut memiliki fasilitas berupa komputer sebanyak enam unit, yang merupakan hibah dari Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2015, kemudian fasilitas listrik 24 jam dengan kapasitas bandwith unlimited dan buka selama 24 jam.

“Ke depan kita akan bentuk Tim Media Center yang solid  dengan mengupgrade SDM kehumasan dan jurnalistik yqng sudah ada maupun dengan perekrutan SDM baru jika dimungkinkan,” pungkasnya.

Diketahui, Dinas Kominfo PPU berdiri sendiri dan berpisah dengan Dinas Pehubungan Kebudayaan dan Pariwisata (Dishubbudpar) PPU setelah adanya perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang OPD. (MC PPU/Helena/Kus)