DKP Piau : Konflik Nelayan Disebabkan Kurang Pahami Aturan

:


Oleh Prov. Riau, Rabu, 11 Januari 2017 | 10:16 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 56


Bengkalis, InfoPublik  -Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, Nafilson menilai konflik antara jaring batu dan rawai di Bengkalis terjadi akibat nelayan kurang memahami aturan yang ada. 

Menurutnya, sesuai Undang- undang No 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan dan Permen-KP RI No 71/Permen-KP 2016 Tentang Jalur Penangkapan Ikan‎ jelas mengatur jaring batu boleh menangkap di atas 4 mil. 

"Namun, itu dilanggar, mereka malah menangkap di bawah 2 mil. Nah, hal-hal seperti itu yang akan kita sosialisasikan hari ini," kata Nafilson saat hadir dalam Sosialisasi Undang Perikanan di Mapolres Bengkalis, Selasa (10/1).  

Diakui Sekretariat Dinas Perikanan dan Kelautan Riau ini, memang selama ini pengawasan kelautan kurang dilakukan dinas perikanan Riau. Hal itu dikarenakan kurangnya kapal pengawas. 

"Untuk mengawasi tujuh daerah pesisir Riau, kita hanya memiliki 1 kapal pengawas. Namun demikian, saya sudah meminjam kapal pengawasan perikanan dumai untuk melakukan pengawasan bersama di perairan rawan konflik. Kita akan usir setiap kapal yang masuki zona terlarang,"ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, konflik antar nelayan di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis kembali mencuat. Kali ini kapal nelayan rawai Muntai ditabrak nelayan jaring batu asal Pambang saat melaut di perairan Muntai, Senin (9/1). Buntut kejadian itu, nelayan rawai asal Muntai melaporkan nelayan jaring batu Pambang ke Mapolres Bengkalis.

"Saya tidak tahu apa salah saya, kita lagi melaut. Tiba-tiba kapal nelayan Pambang menabrak," ungkap Jumari, nelayan Muntai yang menjadi korban tabrakan. 

Dikatakan Jumari, kala itu, dia bersama abang kandungnya Elsani lagi melakukan penangkapan ikan di perairan Muntai. "Kita sudah laporkan kepada ketua nelayan. Petang ini, saya, abang kandung saya, ketua nelayan akan melaporkan hal ini ke Polres Bengkalis," tandasnya. (MC Riau/man/eyv)