2017, Kejari Rohul Fokus Programkan TP4D

:


Oleh Prov. Riau, Rabu, 11 Januari 2017 | 10:09 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 105


Rokan Hulu, InfoPublik - Tahun 2017 ini, Kejaksaan negeri (Kejari) kabupaten Rokan Hulu (Rohul), fokusksn kinerja dibidang Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan dan Daerah (TP4D).

Dengan terbentuknya TP4D tentunya hal itu dapat menghidari terjadinya tindak pidana korupsi terhadap pelaksanaan pembangunan di Rohul kedepannya.TP4D, merupakan salah satu jalan  menghindari terjadinya tindak pidana korupsi atau penyalah gunaan anggaran dari pemerintah daerah yang dibentuk  

Kejaksaan Agung (kejagung) TP4P untuk tingkat pusat dan TP4D untuk tingkat daerah atau kabupaten.Program TP4D sendiri sudah berjalan sekitar setahun terakhir, dan  ternyata program tersebut  berdampak positif terhadap pembangunan di suatu kabupaten dan kemajuan daerah karena berada dalam pengawasan penegak hukum.Itu dikatakan Kajari Rohul, SyafiruddinSH.MH, Selasa (10/1) usai menghadiri musyawarah akhir tahun BUMDes se Rohul di Maasjid Agung Madani Pasir Pagaraian.

Terangnya, ditahun 2017 kejari Rohul memfokusksn program TP4D, karena dengan sudah  terbentuknya TP4D sangat membantu pembangunan di Rohul yang berada dalam pengawsan.

“Tahun 2016 lalu, kita sudah melakukan kerjasama dengan pihak rumah sakit umum daerah dalam kelanjutan pembangunan RSUD, melalui bantuan keuangan provinsi sebesar Rp 34 miliar dan berjalan lancar,” ungkapnya.

Kata Kajari lagi, jika tidak didampingi atau adanya pengawasan dari TP4D dari Kajari Rohul,  maka kelanjutan pembangunan RSUD akan timbul berbagai masalah karena pengerjaanya sudah diakhir tahun.

“Meski sudah diakhir tahun dengan pendampingan TP4D, berapa persen yang sudah dikerjakan juga yang harus dibayarkan, kepada kontraktor atau pemegang tender, sehingga tidak ada celah melakukan penyalah gunaan anggaran pembangunan,” sebutnya.

Kemudian, di 2017 juga fokus terhadap indikasi adanya tindak pidana korupsi atau penyalah gunaan anggaran pemerintah daerah terutama dinas-dinas dilingkungan Pemkab Rohul dan termasuk penggelapan baik bumdes, kelompok tani maupun dan dana desa.

Kajari menghimbau, agar seluruh dinas maupun instansi lainnya, dalam pelaksanaan pembangunan baik berupa  proyek untuk meminta pendampingan TP4D Kejari Rohul, sehingga dalam pelaksanaan pembangunan aman dan terhindari dari penyelewengan anggaran yang berujung korupsi yang nantinya bisa kita pidanakan.(MC Riau/j/eyv)