DPMN Agam Datangkan Tujuh Unit Alat Untuk Pemilihan Walinagari

:


Oleh MC Kab Agam, Selasa, 10 Januari 2017 | 14:11 WIB - Redaktur: Tobari - 791


Agam, InfoPublik - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Kabupaten (DPMN) Kabupaten Agam akan mendatangkan sebanyak tujuh unit alat e-Voting yang diperuntukan bagi persiapan pada pemilihan walinagari (Pilwana) pada tahun 2017. 

"Ketujuh alat e-voting ini didatangkan pada Januari 2017 dan disalurkan kepada nagari secara bertahap," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Kabupaten Agam Rahmat Lasmono, di Lubuk Basung, Senin (9/1). 

Ia menjelaskan, untuk tahap awal pengadaan ketujuh alat e-voting ini dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Kabupaten Agam dan dilanjutkan pengadaannya oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Agam sebanyak 47 unit. 

"Alat e-Voting ini nilainya sebesar Rp33 juta per unit dan telah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Agam pada tahun 2017," katanya. 

Sesuai dengan skedul pengadaan alat e-Voting ini akan selesai pada Juli 2017, karena pelaksanaan pemilihan dan pemberhentian walinagari akan dilakukan pada pertengahan tahun secara bertahap. 

"Pengadaan alat ini juga membutuhkan waktu disamping pelaksanaan pemilihan walinagari ini dilakukan selama 6 tahun dimulai pada 2017, 2019 dan 2021," katanya. 

Saat ini, pihaknya juga tengah merancang draf terakhir Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan pemberhentian Wali Nagari beserta perubahannya, akan disyahkan dalam waktu dekat ini. 

"Kami dalam waktu dekat ini menyiapkan Peraturan Bupati (Perbub), untuk itu,  diharapkan persiapan ini dapat berjalan baik nantinya." katanya.(mc agam/toeb)