TPK Hotel Bintang Di Maluku 2016 Capai 35,15 Persen

:


Oleh MC Provinsi Maluku, Senin, 5 Desember 2016 | 11:23 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 665


Ambon, InfoPublik - Tingkat penghunian kamar hotel di Provinsi Maluku, Oktober 2016 mencapai 35,15 persen atau meningkat sebesar 5,85 poin dibandingkan September 2016 yang mencapai 29,30 persen.

"Namun jika dibandingkan TPK hotel pada Oktober 2015 sebesar 52,13 persen, maka TPK Hotel bintang di Maluku mengalami penurunan sebesar 16,98 poin," kata kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku, Dumangar Hutauruk di Ambon, baru-baru ini.

TPK Hotel bintang di Maluku periode Januari-Oktober 2016 secara rata-rata mencapai 35,04 persen atau menurun 6,64 poin dibanding Januari-Oktober 2015 yang tercatat sebesar 41,68 persen.

Dumangar mengatakan, jumlah tamu yang menginap di hotel berbintang di Maluku selama Oktober 2016 sebanyak 8.801 orang, dengan rincian tamu asing 430 orang dan tamu domestik 8.371 orang.

"Jika jumlah tamu dibandingkan dengan September 2016 yang mencapai 7.137 orang, maka jumlah tamu pada Oktober 2016 mengalami peningkatan sekitar 23,32 persen," ujarnya.

Namun, lanjutnya, jika dibandingkan dengan bulan Oktober 2015 yang tercatat sebanyak 10.131 orang maka jumlah tamu pada Oktober 2016 mengalami penurunan sekitar 13,13 persen.

Dia mengatakan, rata-rata tamu menginap di hotel bintang di Provinsi Maluku pada Oktober 2016 adalah 1,82 hari atau meningkat 0,06 poin dibanding September 2016.

"Secara rata-rata jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada periode Januari-Oktober 2016 menurun1,05 persen dibanding pada periode Januari-Oktober 2015 yang mencapai 81.043 orang," ujarnya. (MC.Prov.Maluku/ant/LL/Eyv)