:
Oleh Prov. Banten, Senin, 28 November 2016 | 16:56 WIB - Redaktur: Tobari - 584
Serang, InfoPublik - Pemkab Serang menargetkan bahwa pada tahun 2021 seluruh ruas jalan di Kabupaten Serang dalam kondisi mantap. Target ini sudah tertuang dalam Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Serang 2016 – 2021.
“Kondisi mantap ini artinya semua ruas jalan kabupaten dibeton. Rencana ini berdasarkan permintaan masyarakat. Kita ingin memenuhi kebutuhan sarana jalan yang baik buat masyarakat,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Serang Hatib Nawawi, di sela ekspos Raperda tentang Percepatan Peningkatan Infrastruktur Jalan Kabupaten Serang, di kantor DPRD Kabupaten Serang, Kamis (24/11).
Dari ruas jalan Kabupaten Serang sepanjang 601 Km, baru sekitar 120 Km yang dalam kondisi mantap atau sudah dibeton. Sisa ruas jalan yang belum mantap akan dibangun secara bertahap hingga tahun 2021.
“Dalam RPJMD ditargetkan setiap tahun 100 Km ruas jalan yang akan ditingkatkan menjadi mantap. Untuk 100 Km itu dibutuhkan anggaran sekira Rp300 miliar setahun,” ujarnya.
Terkait masalah penganggaran, katanya, tahun lalu DPU Kabupaten Serang mendapatkan anggaran Rp365 miliar. “Anggaran itu untuk jalan, irigasi, jembatan dan kebutuhan lainnya. Kalau kita mendapatkan Rp300 miliar hanya untuk jalan saja maka target 2021 bisa tercapai,” ujarnya. (MC Banten/toeb)