:
Oleh Prov. Banten, Kamis, 24 November 2016 | 15:05 WIB - Redaktur: Kusnadi - 783
Serang, InfoPublik – Dalam rangka mendorong perubahan sikap dan mental dalam pelayanan publik oleh aparatur yang didukung oleh perempuan sebagai pendamping hidupnya, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Banten menggelar seminar anti korupsi bertema “Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK)”.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekda Banten Ranta Suharta di Pendopo Gubernur Banten, di KP3B, Kota Serang, Kamis (24/11).
SPAK merupakan gerakan nasional yang memandang peran perempuan sangat penting dalam pencegahan korupsi, baik sebagai ibu, istri maupun sebagai anggota masyarakat.
Diharapkan, gerakan ini mampu memproduksi sebanyak mungkin para perempuan dan organisasi perempuan untuk ikut berpartisipasi dengan melindungi diri dari korupsi dengan cara menyebarluaskan pengetahuan, modus-modus dan peluang-peluang yang berpotensi korupsi serta konsekuensi hukumnya. Sehingga pengaruh positif ini, tidak hanya bagi anak dan suaminya, melainkan juga masyarakatnya di manapun mereka berada.
Sekda Banten Ranta Suharta mengatakan, program SPAK telah diluncurkan pada 22 April 2014, dan digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diharapkan melalui gerakan ini akan mendorong perubahan sikap dan mental dalam pelayanan publik oleh aparatur yang didukung oleh perempuan sebagai pendamping hidupnya.
Sekda mencontohkan, gerakan yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di rumahtangga diantaranya, seperti perempuan mulai kritis menanyakan asal uang yang diberikan oleh suaminya, istri Aparatur Sipil Negara tidak lagi menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi seperti kendaraan dinas, para ibu mulai secara serius memperkenalkan dan mengajarkan tentang kejujuran pada keluarga dan memberikan konteks kejujuran tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
“Harusnya ibu-ibu sempatkan dan harus bertanya kepada suaminya. Ketika suaminya membawa setumpuk uang ke rumah yang lebih dari pendapatan suaminya. Adakah di anatara kita mengingatkan itu. Ini tidak harusa dijawab, direnungkan saja. Mengingatkan saya secara pribadi dan istri saya. Karena ini juga harus diwanti-wanti,” kata Sekda.
Sekda melanjutkan, melalui gerakan ini diyakini bahwa perubahan ini, akan menunjukkan perkembangan yang lebih signifikan, manakala lebih banyak lagi perempuan yang terlibat dan berperan aktif dalam gerakan ini. Karena dukungan dan partisipasi publik akan membantu tugas KPK sebagai lembaga negara dalam memberantas korupsi.
“Ini selaras dengan rencana aksi KPK yang dilakukan di Provinsi Banten, dimana peran istri ASN melalui wadah DWP dapat membantu mewujdukan rencana aksi tersebut,” jelas Sekda.
Sekda juga menekankan bahwa peran serta aktif anggota DWP Provinsi Banten sebagai istri dari ASN sangatlah penting dalam membantu pelaksanaan program-program pemerintah di semua bidang pembangunan.
Dewan penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Banten, Neneng Nata Irawan mengatakan, semangat pencegahan korupsi harus dimulai dari keluarga. Hal tersebut karena peran keluarga menentukan karakter dan sikap seseorang.
"Gerakan pencegahan korupsi harus dimulai keluarga. Oleh karena itu, marilah menyesuaikan pola hidup dan berbudi pekerti terhadap anak dan keluarga," ujarnya.
Maka dari itu, lanjut Neneng, para istri-istri ASN hrus diberikan pengetahuan tentang modus-modus korupsi dan mengenalkan peluang munculnya tindak pidana korupsi, memberikan pengetahuan komperhensif korupsi, perilaku koruptif beserta konsekuensinya.
“Ibu-ibu atau perempuan dianggap memegang peranan kunci dalam pendidikan moral keluarga. Saya berharap dari sosialisasi ini akan muncul agen-agen perubahan yang dipelopori oleh jajaran Dharma Wanita Persatuan Provinsi Banten, tidak hanya bagi suami, tapi juga anak atau generasi penerus yang di kemudian hari tidak lagi menghalalkan segala cara untuk menjadi seorang koruptor, sekaligus menyelamatkan bangsa dari besarnya bahaya korupsi,” ucapnya.(Mc Prov Banten/Kus)