:
Oleh Prov. Banten, Rabu, 23 November 2016 | 14:30 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 472
Lebak, InfoPublik - Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang sangat penting bagi pelaksanaan dan peningkatan pembangunan untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, penerimaan dari sektor perpajakan merupakan penerimaan terbesar hingga 75 % dari total penerimaan dengara dalam APBN, pajak menjadi andalan penerimaan negara bahkan target penerimaannya naik 30% dari tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan Bupati Lebak, Hj. Iti Octavia Jayabaya, ketika membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perpajakan Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun 2016, di Hotel Mutiara, RangkaSbitung, Lebak, Banten, Selasa (22/11).
Diklat akan berlangsung selama tiga hari dari tanggal 22- 24 November 2016 merupakan program pembinaan wajib pajak atau reinventing policy, yaitu program peningkatan kepatuhan terhadap kelompok wajib pajak terdaftar yang telah menyampaikan laporan pajak maupun yang belum.
“Kewenangan pajak dan retribusi daerah telah dialihkan pengelolaannya dari pusat ke daerah, maka mau tak mau Pemda harus siap menerima pengalihan kewenangan tersebut, terutama dari sumber daya manusianya.” ujarnya.
Bupati juga mengatakan, bahwa memberikan pemahaman tentang pajak kepada masyarakat bukan hanya tugas para pegawai pajak saja, namun tugas bersama dari seluruh aparatur pemerintah daerah dan masyarakat itu sendiri.
Saat ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban masih rendah, hal ini kata bupati, bukan hanya karena masyarakat enggan membayar pajak semata, akan tetapi kompleksitas peraturan perpajakan dan rendahnya pengetahuan tentang peraturan tersebut. Untuk itu bupati berkeinginan agar seluruh masyarakat dapat memahami tentang perpajakan ini.
“Jika masyarakat taat membayar pajak, maka pembangunan pun bisa berjakan dengan baik dan merata, baik itu bidang infrastruktur, kesehatan pendidikan maupun bidang sosial, karena kita tahu bahwa pembangunan merupakan hasil dari pajak yang dibayarkan masyarakat.”ujarnya.
Plt. Kepala Kantor Diklatda Kabupaten Lebak, Abdurachim, mengatakan bahwa Diklat yang diikuti 50 peserta yang mewakili aparatur pemerintah dan masyarakat ini, diharapkan dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia guna menumbuhkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak.
“Seluruh peserta diklat ini diharapkan dapat menjadi duta pajak sehingga dapat ikut serta membantu melakukan sosialisasi terkait perpajakan ini” Ujarnya.Abdurachim menargetkan 80% peserta Diklat ini dapat mengerti dan memahami tentang perpajakan setelah mengikuti latihan, sehingga tercipta sinergitas antara pemerintah dan masyarakat terkait perpajakan ini. (MC.Prov.Banten/Eyv)