Pemprov Banten Bakal Perjuangkan Kesejahteraan Pustakawan

:


Oleh Prov. Banten, Rabu, 23 November 2016 | 07:56 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 544


Serang, InfoPublik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, akan memperhatikan kesejahteraan pustakawan di Banten. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Ranta Soeharta.

Menurutnya, salah satu program Pemprov Banten pada Tahun 2017 adalah, memperhatikan kesejahteraan pustakawan. Tentunya, perhatian Pemprov Banten ini harus diikuti dengan inovasi dan kreativitas dari kalangan pustakawan.

“Saat ini, masyarakat kurang minat untuk mendengarkan penjelasan mengenai buku dari pustakawan. Diharapkan dengan adanya perhatian yang serius dari Pemprov Banten, pustakawan memiliki inovasi yang bisa menarik minat masyarakat,” kata Sekda usai membuka Rapat Kerja (Rakorda) Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) se-Provinsi Banten di Kota Serang, Rabu (16/11).

Dalam kesempatan yang sama. Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Provinsi Banten, Andy Fatmawati menegaskan saat ini jumlah pustakawan di BPAD Banten  masih kurang. "Sekarang pustakawan di BPAD cuma ada lima pustakawan, sebenarnya jumlah ideal pustakawan di BPD Banten berjumlah 20 pustakawan," ujarnya.

Kendati demikian, kurangnya pustakawan tersebut dikarenakan kurang berminatnya para lulusan pustakawan yang ingin menjadi seorang pustakawan dan arsiparis. "Padahal ada sekolahnya, akan tetapi mereka kurang berminat karena fungsionalnya tidak sebanding dengan fungsional guru. Guru selain fungsional juga ada sertifikasi," katanya.

Di tempat yang sama, Ketua Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Provinsi Banten, Iman Sukwana mengharapkan, agar pemerintah dapat memperhatikan dan memperjuangkan nasib fungsional para pustakawan dan arsiparis. 

"IPI tergantung dari kebijakan dari pemerintah saja. Apa lagi yang memang sekolah jurusan pustakawan juga harus diperjuangkan. Sementara ini gaji pustakawan yang di sekolah kan gimana kepala sekolahnya. Belum sama seperti Upah Minimum Regional (UMR), malah masih dibawah UMR," ujarnya. (MC.Prov.Banten/Eyv)