:
Oleh Prov. Banten, Senin, 21 November 2016 | 13:41 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 659
Serang, InfoPublik – Pemkab Serang bakal menghibahkan tanah sekitar dua hektare di sekitar kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang untuk Polres Serang. Rencananya lahan itu untuk membangun markas polisi di wilayah Kabupaten Serang bagian timur.
Asda 1 Setda Kabupaten Serang Agus Erwana mengatakan, bahwa rencana untuk memindahkan pusat pemerintahan dari wilayah Kota Serang tak hanya akan dilakukan oleh Pemkab Serang. Rencana serupa juga bakal dilakukan oleh institusi kepolisian.
“Polres itu kan kalau di kota harus punya sendiri jadi Polresta,” ujarnya, Jumat (18/11), .Ia menuturkan, markas polisi di sekitar Puspemkab ini rencanananya akan menangani sejumlah kecamatan diantaranya Pontang, Ciruas, Petir sampai Tunjungteja. Sedangkan kecamatan lainnya mulai dari Kramatwatu, Waringinkurung, Padarincang, Ciomas dan Pabuaran masuk ke wilayah Polresta. Sisanya wilayah Cinangka dan Anyer masuk ke wilayah Polres Cilegon.
“Informasinya ibu Bupati atas nama Pemda hanya menghibahkan lahan untuk Polres Serang dua hektare di Cisait, di pusat pendukung, kalau yang 15 hektare kan pusat pemerintahan nah ini di yang 45 hektarnya. Hal itu di sekitarnya juga nanti rencananya memang ada Kodim dan ada kejaksaan,”ujarnya.(MC.Prov.Banten/Eyv)