Deklarasi Sentra Peternakan Rakyat (SPR) se- Kabupaten Lebak

:


Oleh Prov. Banten, Rabu, 16 November 2016 | 15:53 WIB - Redaktur: Tobari - 724


Lebak, InfoPublik - Dalam rangka peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lebak akan terus menggenjot sektor peternakan guna peningkatan produk daging guna memenuhi kebutuhan protein hewani bagi masyarakat. 

Hal tersebut disampaikan Bupati Lebak Hj. Iti Octavia, saat menghadiri deklarasi Sentra Peternakan Rakyat (SPR) se - Kabupaten Lebak di Desa Bojongleles Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten (15/11).

Menurutnya, SPR adalah pusat pertumbuhan komoditas perternakan dalam satu kawasan peternakan di dalammnya terdapat satu populasi ternak tertentu yang dimiliki oleh sebagian besar peternak yang bermukim kawasan tesebut.

Penyelenggaraan SPR di Kabupaten Lebak dimaksudkan sebagai bukti awal kesanggupan dan komitmen para peternakan yang telah tergabung dalam wadah tersebut untuk membentuk gugus perwakilan pemilik ternak.

“Keberhasilan SPR diharapkan mampu mendorong kinerja pembangunan peternakan dan kesehatan hewan yang telah digariskan dalam rencana strategis daerah,” ujarnya.

Selain itu, bupati berharap dukungan pemerintah provinsi dan pusat yang sangat diperlukan demi keberlanjutan dalam rangka terbentuknya wilayah sumber bibit kerbau, sehingga peternakan kerbau dapat berkembang dengan baik dan menjadi produk unggulan bagi daerah ini.

SPR terdapat dibeberapa kecamatan di Kabupaten Lebak, di antaranya di Kecamatan Cikulur, Kecamatan Cileles, Kecamatan Cipanas dan Kecamatan Panggarangan, dengan total anggota 739 peternak dengan rata-rata jumlah indukan 500 ekor kerbau, yang pendaftarannya dilakukan secara sukarela.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Lebak, Ir. H. Iman Santoso, mengatakan bahwa sampai saat ini pola pemeliharaan ternak didominasi oleh usaha peternak berskala kecil dengan karakteristik kepemilikan ternak rendah.

Ternak digunakan sebagai tabungan hidup, dipelihara dipemukiman padat penduduk dan dikandangkan dibelakang rumah mengingat terbatasnya lahan pemeliharaan sehingga pakan harus dicari ditempat yang jauh dari rumah.

“Usaha ternak di Lebak ini biasanya dilakukan secara turun temurun dengan pola bagi hasil, dan dengan dideklarasikannya SPR ini, diharapkan berdirinya perusahaan kolektif sehingga tersedia ternak yang berkualitas guna pemenuhan kebutuhan bahan pangan bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu tersedianya ternak bibit yang bersertifikat guna meningkatkan posisi tawar bagi peternak berskala kecil. (MC Banten/toeb)