:
Oleh Prov. Banten, Kamis, 10 November 2016 | 11:42 WIB - Redaktur: Tobari - 573
Serang, InfoPublik - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten Nata Irawan mengajak kepada seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten untuk bekerja lebih keras lagi dan fokus terhadap penanganan isu strategis yang menjadi kebutuhan masyarakat di Provinsi Banten.
Hal ini dikatakan Plt Gubernur pada rapat paripurna istimewa penyampaian rekomendasi DPRD Provinsi Banten atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Gubernur Banten tahun 2012-2017.
Menurut Plt Gubernur, rekomendasi yang disampaikan DPRD Banten merupakan catatan penting dan strategis yang memuat hasil evaluasi dan pengukuran tingkat keberhasilan kinerja pelaksanaan pembangunan dari tahun 2012 sampai dengan triwulan II tahun 2016.
“Rekomendasi itu kan saran, masukan dan koreksi dalam rangka perbaikan penyelenggraaan pemerintahan di masa yang akan datang. Saran ini patut kita jadikan dasar untuk perbaikan dalam penyelenggaran pemerintahan yang lebih baik lagi. Intinya itu aja,” kata Nata Irawan di gedung DPRD Banten, Rabu (9/11).
Menurutnya, berbagai saran dan masukan terhadap perbaikan dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang tertuang dalam rekomendasi DPRD Banten, hendaknya dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan rencana pembangunan daerah tahun 2017 mendatang, dan sebagai referensi dalam menyusun dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2017-2022.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Banten yang telah membangun sinergi dengan pemerintah dalam perumusan serta pengawasan kebijakan pembangunan. Termasuk kepada dunia usaha dan masyarakat Banten yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan di Banten,” ujarnya.
Perlu diketahui, dalam nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) akhir masa jabatan gubernur periode 2012-2017 yang disampaikan Gubernur Banten beberapa waktu lalu, terungkap sejumlah keberhasilan selama kepemimpinan gubernur pada periode 2012-2017.
Di antaranya keberhasilan meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM), laju pertumbuhan ekonomi (LPE), berkurangnya penduduk miskin, hingga angka pengangguran yang menurun.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Banten terkait indikator makro pembangunan Provinsi Banten, yaitu pertama indeks pembangunan manusia (IPM) selama periode 2012-2016 ini terus mengalami peningkatan.
Capaian IPM pada 2015 sudah mencapai 70,27%, angka ini meningkat 1,35 poin dibanding tahun 2012 sebesar 68,92%. Capaian itu menandakan status pembangunan Banten meningkat dari kategori sedang menjadi tinggi.
Pada indikator laju pertumbuhan ekonomi (LPE), secara nasional dari 2012 sampai 2016 mengalami perlambatan. Namun, pertumbuhan ekonomi Banten di 2016 ini sampai semester I sebesar 5,13% atau lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya tumbuh 5,04%.
Selama periode 2012-2016, jumlah penduduk Banten juga meningkat dari 11,2 juta menjadi 12,2 juta jiwa seiring dengan itu angkatan kerja bertambah 0,5 juta jiwa menjadi 5,7 juta jiwa. Sementara pengangguran terbuka cenderung menurun dari 9,83 persen menjadi 7,95 persen.
Pada Maret 2016, persentase penduduk miskin di Banten mencapai 658,1 ribu orang (5,42 persen) atau turun 32,56 ribu orang (4,71 persen). Dibandingkan penduduk miskin pada September 2012 yakni sebesar 642,9 ribu orang (5,75 persen).
Selain itu capaian-capaian pada sektor investasi selama periode 2012-2015, telah terealisasi investasi penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp129,44 triliun dan realisasi investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp27,90 triliun.
Sedangkan sampai 2016 triwulan II PMA sudah mencapai Rp11,7 triliun dan investasi PMND sebesar Rp4,20 triliun. Dengan masuknya investor baik PMDN maupun PMA, diharapkan dapat berpengaruh pada tingginya penyerapan tenaga kerja.
Terkait realisasi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2012-2015 juga mengalami peningkatan. Sampai Juni 2016 ini sudah terealisasi Rp3,2 triliun dari target Rp8,005 triliun.
Penyelenggaraan pemerintahan periode 2012-2017 pada hakikatnya merupakan pelaksanaan pembangunan yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) 2012-2017 yang disepakati antarlembaga eksekutif legislatif. Dalam RPJMD itu, kami telah berupaya secara maksimal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten. (MC Banten/toeb)