Pemko Serang Minta Puluhan Miliar Untuk Penataan Banten Lama

:


Oleh Prov. Banten, Rabu, 9 November 2016 | 11:10 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 519


Serang, InfoPublik  - Pemko Serang mengusulkan bantuan keuangan sebesar Rp41 miliar ke Pemprov Banten untuk penataan kawasan Banten Lama pada APBD 2017. Anggaran ini diperuntukkan khususnya untuk pematangan lahan di kawasan wisata religius, kios Pedagang Kaki Lima (PKL), akses jalan, sanitasi, pedestrian, dan air bersih.

"Ya, permintaan itu (Rp41 miliar) ada, tetapi belum dirancang maksimal karena ada penyelarasan kembali atas rancangan KUA-PPAS 2017," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Banten, Hudaya Latuconsina, Selasa (8/11).

Namun, Pemprov Banten minta agar Pemko Serang mematangkan terlebih dahulu master plan pengembangan kawasan Banten Lama. Hal tersebut agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari, yang berdampak pada tidak terserapnya bantuan keuangan dari provinsi.

"Master plan yang pernah dibuat ditetapkan dulu, agar bisa teridentifikasi semua, mana lahan yang harus dijaga, pastikan lahan yang akan dikembangkan, berapa luasnya. Jadi harus dipetakan dulu rencana pembangunannya secara konprehensif," katanya.

Sebab, pada tahun 2016 ini Pemprov Banten menggelontorkan bantuan keuangan Rp30 miliar untuk penataan kawasan Banten Lama. Namun, hingga memasuki triwulan ke-IV ini hanya terserap Rp15 miliar karena ada kawasan yang ternyata terdapat situs-situs artefak yang harus dijaga.

"Ini bukti bahwa perencanaan belum matang.‎ Saya ingat betul, waktu itu saya langsung yang menyampaikan, tahun 2010 agar pemkot rancang dulu master plannya, sampai sekarang saya belum lihat. Konsep master plannya harus selesai dulu. Dengan demikian, bentuknya akan seperti apa itu jelas," jelasnya.

Ia juga mengimbau agar anggaran yang tidak terserap tersebut dikembalikan ke kas daerah pemprov terlebih dahulu."Seharusnya yang tidak terserap itu dikembalikan dulu ke kas daerah, supaya kita bisa memperhitungkan berapa yang akan disetujui untuk bantuan keuangannya," imbuhnya. (MC.Prov.Banten/Eyv)