297.769 Warga Kabupaten Tangerang Gunakan SK e-KTP di Pilgub Banten

:


Oleh Prov. Banten, Rabu, 9 November 2016 | 10:30 WIB - Redaktur: Kusnadi - 479


Banten, InfoPublik – Sebanyak 297.769 warga di Kabupaten Tangerang terdata sebagai pemilih pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017, dengan menggunakan surat keterangan (SK) perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Muhammad Iqbal mengatakan, ratusan ribu penduduk itu tercatat usai pihak PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan-red) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).

"Pihak panitia masih melakukan coklit juga, namun untuk data sementara ini pemilih menggunakan surat keterangan terdata 297 ribu lebih, dengan wilayah terbanyak di Pasar Kemis dan wilayah paling sedikit di Solear," ungkapnya, Senin (7/11 ).

Diketahui, dari 297.769 terdiri dari laki-laki sebanyak 152.292 dan perempuan 145.477. Sedangkan, wilayah paling banyak Kecamatan Pasar Kemis 47.239 dan paling sedikit Kecamatan Solear 255.

"Pemilihan Gubernur nanti seluruh pemilih harus menggunakan e-KTP. Namun seperti diketahui, adanya keterbatasan blanko akhirnya, para pemilih yang e-KTP  belum jadi bisa menggunakan surat keterangan. Kita pun telah meminta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang untuk bisa menyediakan surat keterangan e-KTP khususnya bagi para partisipan suara," pungkasnya

Sedangkan  menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Erlan Rusnarlan mengatakan, hingga kini, ketersediaan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kota Tangerang, masih saja kosong. Kkekosongan blanko e-KTP lantaran belum ada suplai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ya ini berdampak pada warga. Banyak warga yang sudah merekam e-KTP namun belum menerima fisik e-KTP itu sendiri," ungkapnya.(Mc prov. Banten/Kus)