:
Oleh MC Kota Batam, Jumat, 4 November 2016 | 08:52 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 132
Batam, InfoPublik - Tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli) Kota Batam mulai lakukan sosialisasi ke Satuan Kerja Perangkat Daerah. Ketua tim saber pungli Batam, Agussahiman mengatakan tim dibagi lagi menjadi tiga kelompok. Tujuannya agar pengawasan lebih baik dan menyeluruh.
"Kalau cuma satu terlalu luas, maka kita bagi tiga kelompok. Tiap kelompok koordinatornya Asisten," kata Sekretaris Daerah Kota Batam ini, Kamis (3/11).
Koordinator Saber Pungli II, Gintoyono Batong mengatakan seminggu setelah dikeluarkan SK, tim saber langsung turun ke SKPD untuk sosialisasikan Instruksi Mendagri Nomor: 180/3935/ SJ terkait pengawasan pungli. Kelompok II ini terdiri atas lima orang, dengan anggotanya yaitu inspektorat pembantu, BKD, Bagian Hukum, dan Satpol PP. Kelompok II diberi tugas membina Dinas Pendidikan (Disdik), BPM PTSP, Dinas Tata Kota, Kecamatan Batam Kota, Bengkong, Bulang, dan Sei Beduk.
"Kami langsung buat jadwal. Saya langsung start dari Disdik. Setelah itu kami ke Sei Beduk. Camat, seluruh lurah, termasuk Puskesmas kita sosialisasikan instruksi Mendagri ini," kata dia.
Adapun isi instruksi Mendagri ini adalah mengawasi unit kerja terutama bidang pelayanan. Seperti perizinan, hibah dan bantuan sosial, kepegawaian dengan fokus mutasi pegawai, kenaikan pangkat, promosi jabatan, serta pemotongan gaji guru, tenaga kesehatan, dan pegawai tidak tetap.
Kemudian di bidang pendidikan, dana desa, pelayanan publik dengan fokus penyaluran beras miskin, pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil, pelayanan di bidang kesehatan dan pendidikan, dan pelayanan pada Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT).
"Terkait dengan raskin kita memang sudah tidak salurkan lagi, jadi tidak menjadi fokus kita. Dana desa juga kita tidak ada," ujarnya.
Fokus lainnya yang masuk dalam instruksi Mendagri yaitu pengawasan pada pengadaan barang dan jasa, dan kegiatan lainnya yang mempunyai resiko penyimpangan."Kalau setelah sosialisasi terdapat perlakuan, maka tak ada ampun lagi," kata Gintoyono. (MC Batam Kartika/Eyv)