:
Oleh MC Provinsi Maluku, Jumat, 4 November 2016 | 08:35 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 437
Ambon, InfoPublik - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memperpanjang masa tanggap darurat bagi pengungsi korban kebakaran Soabali Kecamatan Nusaniwe hingga 20 November 2016.
Gubernur Maluku Said Assagaff di Ambon, Kamis, menyatakan ketentuan penanggulangan bencana baik alam maupun kebakaran bantuan tanggap darurat diberikan kepada para pengungsi selama 14 hari yakni terhitung 24 Oktober - 6 November.
"Masa tanggap darurat pertama akan berakhir pada 6 November dan diperpanjang lagi 14 hari sampai dengan tanggal 20 November. Dalam masa tanggap darurat tersebut pemerintah akan melakukan perbaikan sarana dan prasarana rumah warga yang terbakar," katanya di Ambon.
Menurut dia, pihaknya telah menyiapkan gedung empat lantai yang dipinjamkan dari warga dan diperkirakan dapat menampung sebanyak 34 Kepala Keluarga (KK) dalam gedung tersebut.
"Jadi ada 34 KK yang dalam waktu dekat segera menempati gedung yang berjarak lima meter dari tenda pengungsi," katanya.
Said menyatakan, pihaknya telah menginstruksikan dinas terkait untuk segera mengeluarkan anggaran agar proses pekerjaan rehabilitasi rumah warga dapat segera berjalan.
"Saat ini bantuan dari pemerintah pusat belum ada karena masih dalam proses pengajuan, sehingga harus menggunakan anggaran daerah karena kondisi darurat," ujarnya.
Sementara itu Penjabat Wali Kota Ambon Frans Johanis Papilaya mengatakan, proses penanangan pengungsi Soabali akan dilakukan secara komperhensif yakni berkoordinasi dengan Pemprov Maluku.
"Para pengungsi membutuhkan penanganan serius karena itu kita harus peka terhadap nasib para pengungsi kebakaran, dengan menyiapkan bantuan tanggap darurat," katanya.
Ia mengakui, setelah melakukan verifikasi data pihaknya telah mengirimkan data ke Kementerian Sosial (Kemensos) guna mendapatkan bantuan penanggulangan bencana.
Bantuan tanggap darurat yang diberikan berupa penyediaan dapur umum untuk kebutuhan makan dan minum para pengungsi, air bersih, MCK dan tenda pengungsi.
Selain penyediaan kebutuhan dasar juga disiapkan posko untuk menyalurkan bantuan dari berbagai pihak, selanjutnya akan disalurkan kepada 319 pengungsi atau 84 Kepala Keluarga (KK) yang terbagi di dua RT yakni RT 002/01 sebanyak 166 jiwa atau 40 KK dan RT 003/01 sebanyak 153 jiwa atau 44 KK.(MC.Ambon/ant/LL/Eyv)