:
Oleh Prov. Banten, Selasa, 25 Oktober 2016 | 10:05 WIB - Redaktur: Kusnadi - 635
Lebak, InfoPublik – Untuk menjamin efisiensi, efektifitas dan akurasi pengambilan keputusan dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) diperlukan Sistem Informasi ASN yang diselenggarakan secara terintegrasi antar Organiasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebak.
Hal tesebut dikatakan Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Lebak, Edi Wahyudi, saat rapat sosialisasi Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) dan persiapan assessment untuk pejabat esselon 2 dan 3, di Aula BKD Lebak, Rangkasbitung, Lebak, Banten, baru-baru ini.
Kata Edi, untuk menjamin keterpaduan dan akurasi data dalam Sistem Informasi ASN, setiap OPD wajib memutakhirkan data secara berkala dan menyampaikannya kepada BKD, untuk itu BKD akan menyiapkan Simpeg berbasis teknologi informasi yang mudah diapliklasikan, mudah diakses dan memiliki system keamanan yang terpercaya bernama Sistem Informasi Kepegawaian Kabupaten Lebak (SiKEPEL).
Sistem informasi ini dikoordinasi oleh BKD dan pelaksanaanya berpedoman pada Peraturan Bupati Lebak.
“Penyelenggaraan kebijakan manajemen ASN mencakup perencanaan, pengembangan kualitas sumberdaya ASN dan administrasi kepegawaian, pengawasan dan pengendalian untuk mendukung perumusan kebijakan kesejahteraan ASN,” ujarnya.
Kepala Bagian Humas dan Komunikasi Lebak, Eka Prasetiawan mengatakan, untuk mewujudkan data ASN yang akurat perlu dibangun sistem infomasi kepegawaian yang standar dan terintegrasi antara BKD dengan OPD lainya di Lebak.
Menurutnya, kebijakan pemerintah tentang implementasi e-Government dengan menggunakan teknologi yang komperhensif dan terintegrasi.
“Pemanfaatan teknologi informasi dibidang kepegawaian bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam bidang pengolahan data dan informasi kepegawaian sehingga mampu memberikan pelayanan kepegawaian yang lebih baik, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Menurut Eka, ruang lingkup dari system informasi SiKEPEL ini meliputi pembangunan, pengembangan, pengelolaan dan implementasinya dilakukan sesuai dengan perkembangan kebutuhan daerah.(Mc Prov Banten)