Walikota Tangerang Sampaikan Progres PLTSa Ke Pemerintah Pusat

:


Oleh Prov. Banten, Rabu, 19 Oktober 2016 | 16:10 WIB - Redaktur: Tobari - 602


Tangerang, InfoPublik - Pemerintah Kota Tangerang bersama tujuh kota/kabupaten lainnya kembali diundang Pemerintah Pusat guna membahas kelanjutan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), Senin (17/10), bertempat di Hotel Grand Zuri, BSD, Tangsel.

Pertemuan tersebut, dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Ridwan Djamaludin.

Walikota Tangerang H. Arief R Wismansyah yang turut hadir menyatakan, dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai kendala yang ada dan permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah daerah.

"Nantinya Deputi akan lapor kepada Menko dan akan dilaporkan kepada Presiden mengenai kendala apa saja yang dihadapi pemda terkait hal ini,” katanya, Rabu (19/10).

Kalau Kota Tangerang sendiri melaporkan tentang progres bahwa kita sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, dan Kemenkeu sendiri sudah menunjuk IFC (International Finance Corporation) sebagai pendamping konsultan, tapi ini masih menunggu keputusan.

Kemudian, setelah tahapan tersebut sudah dilalui oleh Kota Tangerang, maka selanjutnya akan dilakukan pra feasibility study dan market sounding oleh pihak AFC.

"Jadi kita intinya menyusun OBC (outline business case). Dari situ sebetulnya prosesnya masih panjang, makanya Deputi sangat konsen atas permasalahan yang dihadapi oleh daerah-daerah," terangnya.

Walikota sendiri menyampaikan bahwa Pemkot Tangerang sendiri sudah all out untuk pembentukan PLTSa ini. "Justru tinggal dari Kemenkeu, AFC untuk pendampingan. Malah tadi sempat ada wacana untuk melibatkan BUMN, misalnya PLN," ujarnya.

Seperti diketahui, Kota Tangerang menjadi salah satu dari tujuh kota yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat dalam Program Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah (PLTSa).

Penunjukan tujuh kota ini telah diputuskan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 13 Februari 2016.

Di antara poinnya itu, disebutkan tujuh kota sebagai kota pendukung percepatan pembangunan PLTSa  yaitu Kota Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, dan Makassar.

Melalui Perpres itu, pemerintah mengamanatkan percepatan pembangunan PLTSa yang dimulai pada Tahun 2016-2018 melalui pemanfaatan sampah. Ini bukan program untuk kelistrikan, namun program untuk menyelesaikan permasalahan sampah, yang diharapkan akan mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)sampah.(MC Banten/toeb)