Kabupaten Serang jadi Pilot Project Gerakan Perlindungan Anak

:


Oleh Prov. Banten, Jumat, 14 Oktober 2016 | 10:04 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 490


Serang, InfoPublik - Kabupaten Serang dijadikan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten sebagai pilot project program gerakan perlindungan anak yang diselenggarakan secara nasional.

Wujudnya, setelah gerakan dideklarasikan, ke depan akan ada Tim Reaksi Cepat (TRC) yang akan menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak di kampung-kampung.

“Diharapkan, dari alokasi dana desa bisa diintegrasikan dengan program ini. Mudah-mudahan bisa di follow-up, minimal desa dan tokoh masyarakat diberikan latihan awal. Nanti kita susun, sistem pendataannya gimana. Usia perkembangan anak dari nol sampai sekian, baru deklarasi,” kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat memberikan pemaparan di hadapan jajaran Pemkab di Pendopo Bupati Serang dalam rangka roadshow gerakan perlindungan anak, Kamis (13/10).

“Wujudnya, akan ada TRC di masing-masing kampung yang ditangani kepala desa dan tokoh masyarakat di kampung. Konsepnya akan kita buat. Kami yakin, program ini bisa mengurangi kasus kekerasan terhadap anak,” tambahnya.

Asda I Pemkab Serang Agus Erwana menyambut baik program yang diinisiasi Komnas PA dan LPA Banten tersebut. Menurutnya, masyarakat memerlukan pencerahan terkait kekerasan terhadap anak. Disadari Agus, kekerasan terhadap anak banyak terjadi di wilayah Serang Timur, menyusul banyaknya kondisi rumah tangga yang mulai terbalik. Dalam artian, suami jadi ibu rumah tangga.

"Begitu pula sebaliknya akibat banyaknya pabrik yang hanya menerima buruh perempuan sehingga memaksa istri harus berangkat pagi pulang sore, lupa akan kewajibannya terhadap anak. “Perubahan strategis ini lah yang memicu terjadinya kekerasan terhadap anak. Karena, kadang si anak dititipkan di nenek,” ungkapnya.

Dengan keterbatasan jangkauan informasi karena mayoritas warga enggan melaporkan ke pemda ketika ada kasus kekerasan, Agus pun menyambut baik rencana gerakan tersebut untuk segera direalisasikan. “Sebetulnya sudah banyak program kita laksanakan. Tapi, program ini mungkin lebih mengerucut, bagaimana kegiatan ke desa,” ujanya.

Untuk itu, Agus mengharapkan, adanya masukan-masukan dari Komnas PA dan LPA Banten ketika program sudah berjalan. Sementara ini, dana desa belum bisa dialokasikan karena sudah terkunci dengan sistem keuangan desa yang menjadi program tahunan berikut rencana kegiatan desa.

“Kita harapkan, ke depan ada semacam lapangan terbuka untuk anak bermain. Sekarang sangat kurang. Perubahan ini lah yang perlu diperhatikan Pemkab. Kami siap mendukung dan menyambut baik pencanangan program gerakan ini. Mudah-mudahan, kita bisa berbarengan meminimalisir kekerasan terhadap anak dengan adanya perubahan adat di daerah,” ujarnya.(MC.Prov.Banten/Eyv)