Pemkab-Polres Sepakat Bentuk Kawasan Aman Gangguan Kamtibmas

:


Oleh MC Kabupaten Bone Bolango, Selasa, 4 Oktober 2016 | 20:17 WIB - Redaktur: Tobari - 636


Bone Bolango, InfoPublik – Untuk mewujudkan masyarakat yang aman, bersih, sehat dan sejahtera di Kabupaten Bone Bolango, Pemkab Bone Bolango bersama Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango sepakat membentuk kawasan aman gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kapolres Bone Bolango AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK dengan Bupati Bone Bolango Hamim Pou, S.Kom, MH, disaksikan Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Drs. Hengkie Kaluara bertempat di halaman Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM) Kecamatan Bone di Desa Mooduliyo Kecamatan Bone, Selasa (4/10).

Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengaku mengapresiasi atas penandatanganan nota kepahaman tersebut, karena nantinya ini dapat dijadikan acuan bersama dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan terhadap kawasan aman gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bone Bolango antara Polres Bone Bolango dan Pemkab Bone Bolango.

Kapolres Bone Bolango Wahyu Tri Cahyono mengatakan nota kesepahaman pembentukan kawasan aman gangguan Kamtibmas merupakan gagasan Kapolda Brigjen Drs. Hengkie Kaluara dan merupakan program unggulan dimana masing-masing wilayah kecamatan menunjuk satu desa untuk dijadikan pilot project sebagai kawasan yang aman.

”Di kawasan ini nantinya aktivitas Polisi maupun instansi lainnya ditingkatkan, baik itu patroli maupun pelayanan lainnya,”katanya.

Sementara itu, Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Drs. Hengkie Kaluara menjelaskan kawasan aman gangguan Kamtibmas ini merupakan salah satu bagian dari program Polmas guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah kawasan tersebut.

Menurut Kapolda, program ini juga memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh perizinan, meningkatkan upaya peran serta dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban untuk meingkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat yang ada di dalam lingkungan kawasan dengan melakukan berbagai kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama.

Besar harapan Polda Gorontalo, lanjut Hengkie Kaluara, dengan terbentuknya kawasan aman gangguan Kamtibmas ini dapat memberikan manfaat yang lebih bagi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

”Sehingga kedepan Polda dapat melanjutkan program kawasan aman gangguan Kamtibmas ini di desa-desa lain guna mewujudkan Provinsi Gorontalo khususnya Kabupaten Bone Bolango yang bermartabat, aman dan kondusif serta masyarakatnya senantiasa sejahtera,” katanya. (MC. Bone Bolango/Hms/Kadir/toeb)