Disdik Kontinyu Sosialisasikan Penggunaan Dana BOS

:


Oleh MC Kabupaten Sumenep, Selasa, 4 Oktober 2016 | 19:55 WIB - Redaktur: Tobari - 385


Sumenep, InfoPublik -  Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep secara kontinyu mengadakan sosialisasi pelaporan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) agar sekolah dapat melaksanakan pelaporan penggunaan dana dengan benar dan tepat sasaran.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Drs. H. Ach. Shadik, M.Si mengungkapkan, sosialisasi penggunaan dana BOS perlu dilakukan karena selama ini masih banyak sekolah yang hanya bisa membelanjakan dana BOS namun belum bisa membuat pelaporannya dengan baik dan benar.

“Sebab untuk mencairkan dana BOS maka pelaporan dan Surat Pertangungjawaban (SPJ) harus sesuai dengan aturan dan peruntukannya.”ungkapnya kepada wartawan, Selasa (4/10).

Dikatakan, saat ini instansinya masih terkendala dengan sekolah yang lambat melaporkan penggunaan dana BOS baik per triwulanan, semesteran dan tahunan, padahal setelah pelaporan disetorkan akan memperlancar pencairan dana BOS.

Sementara sosialisasi penggunaan dana BOS tersebut diikuti oleh Kepala Sekolah dan Bendahara dari semua lembaga sekolah mulai SD hingga SMA sederajat. Hal itu berdasarkan standart akuntansi pemerintahan, untuk memberikan pemahaman tentang cara membuat pelaporan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah.

“Dana BOS bisa meningkatkan kualitas mutu pendidikan karena membantu siswa SD/SMP sederajat dan bisa gratis bersekolah,” katanya. (Ren/Fer/toeb )