Diskominfo Targetkan Memaksimalkan Penyelenggaraan e-Government

:


Oleh MC Kalimantan Timur, Selasa, 4 Oktober 2016 | 19:29 WIB - Redaktur: Tobari - 170


Samarinda, InfoPublik – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melalui Diskominfo Kaltim, menargetkan pembangunan bidang kominfo ke depan lebih memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis eletronik (e-Government) di seluruh wilayah Kaltim.

Sasarannya mampu membangun interkoneksi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kaltim, maupun antar Pemprov Kaltim dengan Pemkab/Pemkot se Kaltim, dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.

“Ini target kita. Bagaimana kabupaten/kota melakukan pemanfaatan, peningkatan, dan pengembangan TIK, sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat di kabupaten/kota,” kata Kepala Diskominfo Kaltim Abdullah Sani ketika dikonfirmasi seusai membuka Pemeringkatan e Government Indonesia (PeGI) Kabupaten/Kota se Kaltim 2016, di Kantor Diskominfo Kaltim, Samarinda, Selasa (4/10).

Diakui Sani, sejauh ini pemanfaatan TIK masih sebatas untuk melaksanakan video conference (v-con) untuk koordinasi dengan kabupaten/kota maupun pemerintah pusat. Kedepan bila interkoneksi telah terbangun diharap memudahkan gubernur memantau pembangunan di kabupaten/kota.

“Hanya cukup melalui smart phone pak gubernur bisa melihat pencapaian pembangunan yang dilaksanakan. Tidak perlu harus turun lapangan, tapi bisa memantau pembangunan setiap saat,” katanya.

Sedangkan berkaitan pelayanan langsung kepada masyarakat, bila interkoneksi sudah terbangun diharap dapat mendukung penyelenggaraan pelayanan secara online. Pemanfaatannya bahkan kedepan bagi semua kalangan tidak hanya pemerintahan.

“Kita mulai 2017 akan membangun serat jaringan pita lebar (fiber optic/fo) untuk mendukung pembangunan Kaltim sebagai provinsi cyber dan kabupaten/kota sebagai kota pintar (smart city). Ini sejalan dengan pembangunan Palapa Ring di tingkat pusat yang dilaksanakan dari Sabang – Marauke,” katanya.

Terpenting dalam pemanfaatan TIK, sambung dia, kabupaten/kota diharap segera membentuk diskominfo sebagai instansi yang memiliki tupoksi secara terpadu, menyeluruh, dan maksimal dalam berikan pelayanan kepada masyarakat melalui TIK.

Sedangkan PeGI sendiri ditujukan untuk pemeringkatan dalam rangka pemberian penghargaan keberhasilan pembangunan bidang e Government pada HUT Pemprov Kaltim bersamaan penghargaan sektor lain bidang kominfo dan seluruh sektor pembangunan yang ada.(diskominfo kaltim/arf/toeb)