Pemko Cilegon Tambah Jumlah Kelurahan

:


Oleh Prov. Banten, Jumat, 23 September 2016 | 10:26 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 422


Cilegon, InfoPublik  –  Pemerintah Kota Cilegon bakal melakukan pemekaran terhadap empat kecamatan yakni Kecamatan Pulomerak, Kecamatan Grogol, Kecamatan Jombang dan Kecamata Cilegon. Tiga kecamatan ini bakal ditambah jumlah kelurahan minimal terdapat enam kelurahan.

Saat ini kecamatan tersebut hanya memiliki empat kelurahan dan lima kelurahan yakni masing-masing Kecamatan Pulomerak dan Grogol empat kelurahan dan Kecamatan Jombang dan Cilegon lima kelurahan.

Demikian terungkap saat Hearing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilaksanakan Pansus Raperda tentang Organisasi Perangkat Daerah dengan Asisten Daerah (Asda) III dan Bagian Organisasi Setda Cilegon, Senin (18/9).

Asda III Cilegon, Sari Suryati mengatakan, empat kecamatan di Kota Cilegon yakni Pulomerak, Grogol, Jombang dan Cilegon sudah harus dimekarkan. Hal ini dikarenakan jumlah penduduk dan luas wilayah sudah cukup mendukung untuk dimekarkan. Selain itu aturan baru tentang OPD juga mengharuskan untuk dimekarkan.

“Jumlah penduduk di tiga kecamatan ini cukup padat. Selain itu ada kelurahan di kecamatan tersebut wilayahnya cukup luas. Sehingga perlu di mekarkan,” ujar Sari saat menyampaikan pemaparan hearing.

Dikatakannya, kelurahan yang potensi dimekarkan diantaranya Kelurahan Lebak Gede di Kecamatan Pulomerak dan Kelurahan Masigit di Kecamatan Jombang. Sedang di Kecamatan Grogol Sari belum bisa menyebutkan.“Pemekaran kecamatan ini juga sesuai dengan aturan OPD yang baru dan kajian pemerintah,” kata Sari.

Dikatakannya, dalam perubahan OPD ini ditingkat kecamatan tipenya akan disamaratakan yakni tipe A. “Tipe ditingkat kecamatan mempengaruhi psikologis. Makanya kemarin kita rapatkan akan disamaratakan tipe A, tapi bukan karena iri-irian,” paparnya.(MC.Prov.Banten/Eyv)