:
Oleh Prov. Banten, Jumat, 9 September 2016 | 17:46 WIB - Redaktur: Tobari - 479
Pandeglang, InfoPublik – Bupati Pandeglang Hj. Irna Narulita mengemukakan, upaya untuk menurunkan kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga perlu lebih digalakkan, melalui pendidikan tentang ketahanan keluarga dan sosialisasi tentang kesetaraan gender.
Kekerasan dalam rumah tangga sering dipandang sebagai hal yang pribadi, kekerasan yang dialami perempuan dan anak berupa kekerasan fisik, pemaksaan seksual maupun penelantaran.
“Untuk itu, Pemkab sendiri terus mengupayakan melakukan pendidikan atau mengkampanyekan tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak ke masyarakat.,” katanya usai menghadiri Forum Komunikasi Pemimpin Perempuan Kepala Daerah oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, di Jakarta, Kamis (8/9).
Bupati mengatakan di Pandeglang sendiri sudah menjadi daerah yang beberapa perempuanya sudah menduduki jabatan strategis.
“Seperti dikatakan mentri tadi, pemerintah akan konsern terhadap perempuan yang menduduki jabatan strategis dalam pemerintahan yang diharapkan tahun 2030 kesetaraan gender antar perempuan dan laik laki sudah 50:50,” katanya.
Beberapa kepala SKPD di Pandeglang juga dimpimpin oleh perempuan, para kepala sekolah, dan di Legislatif juga sudah banyak perempuan, tinggal bagaimana sekarang kita meningkatkan kuliatas hidup seorang perempuan dengan menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan.
“Karena masih banyak penerus penerus yang akan menjadi pemipin di masa depan,” lanjutnya.
Acara forum Komunikasi Pemimpin Kepala Daerah Perempuan yang dihadiri 63 dari 75 Kepala daerah baik Bupati/walikota ataupun wakilnya, forum yang dipimpin langusung oleh Menteri Pemberdayaan Wanita Yohana Yambise ini fokus terhadap kesetaraan gender dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sementara itu, Kepala Badan BP3AKB Undang Suhendar menjelaskan untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pandeglang, pihaknya sudah mengoptimalkan dengan terus mensosialisasikan PP no 23 tahun 2014 dan meningkatkan kinerja pokja P2TP2A baik di Kabupaten maupun di Kecamatan,
Tingkat kekerasan Perempuan di Pandeglang memang menurun dari tahun 2015, dari 2 kasus seakrang menjadi 1 kasus, namun Kasus kekerasan anak cenderung meningkat dari 22 kasus, sedangkan di 2016 menjadi 27 kasus.
Maka dari itu dengan adanya pertemuan yang dipimpin oleh Menteri ini, kita akan mempelajari apa yang harus kita lakukan kedepan agar kekerasan dan anak dan perempuan menurun, mengingkatkan terus program yang terkait tentang kekerasan dalam rumah tangga.
Karena semua kasus tersebut hal yang menjadi pokok peremasalahan adalah kesenjangan ekonomi. “Menteri juga tadi mengatakan kedepanya antara Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dengan Keluarga Berencana akan dipisah, karena dapat meningkatkan dan memfokuskan pada bidangnya masing-masing,” katanya. (MC Prov Banten/toeb)